Markas Perjudian Sabung Ayam Baru Empat Hari Digerebek, Empat Pemain Diamankan

Gerebek Arena Perjudian Sabung Ayam di Tarakan Utara, Empat Pemain Diamankan Petugas Gabungan

Meresahkan Warga, Aktivitas sabung ayam yang disertai perjudian sering kali memicu protes karena mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan

Berdampak Negatif terhadap Lingkungan Gangguan Kebisingan : Suara ayam dan kerumunan orang mengganggu ketenangan warga, hingga warga melakukan pengaduan kepada aparat penegak hukum, karena dampak negati, Petugas gabungan menertibkan arena sabung ayam di kawasan Simpang Misaya RT 17, Tarakan Utara, Minggu (23/8/2026).

Arena yang baru berdiri sekitar empat hari itu diduga digunakan untuk aktivitas judi sabung ayam. Empat orang diamankan dari lokasi.

Tarakan | Arena sabung ayam kembali ditemukan di Kota Tarakan. Ironisnya, gelanggang yang berada di belakang rumah warga di kawasan Simpang Misaya RT 17, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, itu disebut baru berdiri.

Kemunculan arena baru ini menjadi perhatian aparat karena penertiban terhadap sabung ayam di Tarakan sebelumnya juga baru dilakukan beberapa hari sebelumnya.

Aksi penggrebekan tersebut pada hari minggu tanggal 16 Agustus 2026, Personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan penyisiran di sejumlah titik, termasuk kawasan Binalatung, Pantai Amal. Saat itu, petugas menemukan dua gelanggang yang diduga digunakan untuk sabung ayam.

Namun, kedua arena tersebut dalam kondisi kosong ketika petugas tiba. Polisi kemudian memasang garis polisi untuk mencegah lokasi kembali digunakan.

Hanya berselang sekitar sepekan, arena lain kembali ditemukan di lokasi berbeda. Bahkan, lokasi di Simpang Misaya hanya berjarak sekitar satu kilometer dari arena yang sebelumnya dipasangi police line.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas serupa masih menjadi perhatian aparat meski penertiban terus dilakukan.Waktu & Kalender

Ngatno menegaskan, kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap informasi mengenai perjudian, termasuk sabung ayam.

“Polres Tarakan terus melakukan penertiban terhadap perjudian, khususnya sabung ayam. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti. Kalau ditemukan aktivitas dan dari hasil pemeriksaan terdapat unsur pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melaporkan apabila menemukan kegiatan serupa.

“Kami mengimbau masyarakat tidak ikut dalam perjudian. Kalau mengetahui ada aktivitas sabung ayam atau perjudian lainnya, segera sampaikan kepada kepolisian. Informasi itu akan kami tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan,” pungkas Ngatno.

Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), memberikan dukungan terhadap langkah langkah positif aparat penegak hukum (APH) melakukan penggerebekan dan mengamankan 4 terduga.

Namun masih kurang abdol jika markas sabung Ayam tidak dibumihanguskan.

Kontak Pengaduan LSM Gmicak / Gemindo
​Bagi masyarakat atau pihak terkait yang ingin memberikan informasi tambahan, tim gabungan monitoring menyediakan layanan komunikasi melalui Nomor Telpon WhatsApp : 0822443319999

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *