Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol, Cristian Tobing Bungkam di Konfirmasi Masyarakat Sipil Soal Tilang Motor

Sidoarjo | – Sebagai pejabat publik pengayom Masyarakat dan selaku penanggung jawab penuh di Mako Polresta Sidoarjo. seharusnya lebih profesional dan proposional tidak pandang siapa saja yang menghubungi melalui Nomor Whatsapnya sebagai pelayananan Masyarakat Kabupaten Sidoarjo, terkait tindakan anggotanya dari Satlantas pada Hari Minggu Tanggal 27 Juli 2025.

Melakukan Razia di Jalan Raya Trosobo, Kecamatan Taman, mengarahkan Masyarakat Sipil untuk mengambil dan datang di Kantor Mako Polresta Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

Menurut salahsatu pelanggar lalulintas BL’ seorang warga Desa Watugolong, Krian mengatakan pada waktu di tilang oleh pihak anggota satlantas tersebut di suruh mengambil dan datang dikantor Polresta Sidoarjo.

>”saya disuruh datang Hari Senin di Kantor Polresta Sidoarjo, setelah itu saya meminta didampingi oleh saudara saya tetapi pada saat tiba di kantor Satlantas Polresta Sidoarjo pihaknya bilang tidak bisa diambil dan terkesan saya di pimpong disuruh mengambil di Kejaksaan Sidoarjo.”ucap BL’ dengan Nada kecewa.

Sementara, Achmad anggota Media Jejakkasus Sidoarjo mendampingi saudaranya untuk mendatangi kantor Satlantas Sidoarjo namun, tak membuahkan hasil yang di harapkan BL’ untuk mengambil STNK Motornya yang sebelumnya di arahkan oleh anggota Satlantas pada saat kena tilang.

>”saya juga sudah konfirmasi di kapolresta Sidoarjo Bapak Cristian Tobing melalui Nomor Whatsapnya 0821 39xx xxxx namun, beliaunya tidak ada jawaban alias bungkam sebagai pelayanan Masyarakat.”ungkap Achmad pada Hari Senin (28/07/2025)

Lebih jauh, Achmad menjelaskan sistem pelayanan Satlantas Polresta Sidoarjo didalam Naungan penanggung jawab Cristian Tobing terkesan tidak efektif di Masyarakat.

>”seharusnya Bapak kapolresta Sidoarjo merespon dengan baik pesan Whatsap saya, sangat memprihatinkan sistem pelayanan Satlantas Polresta Sidoarjo.”tambahnya demikian.

Adapun tidak ada keterangan sacara terbuka di mata Masyarakat khususnya di wilayah hukum Sidoarjo, dengan menjadi pelayanan publik dan selaku penanggung penuh sebagai pimpinan yang mempunyai pangkat perwira Kombes, Melati Tiga di pundaknya diduga dikendalikan kekuasaan.

>”menjabat sebagai anggota kepolisian sekarang sudah seperti Raja yang mempunyai kendali kekuasaan wilayah sedangkan, jika ada warga sipil yang meminta dibantu hanya ditutup dengan pencitraan nama baik lalu dikembangkan agar masyarakat percaya bahwa Polri sesungguhnya bisa jadi pengayom masyarakat dan fakta sebetulnya ialah pembodohan publik.”pungkasnya(Tim Sembilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *