LSM Gmicak Minta Polda Bali – Mabes Polri Berantas Dugaan Perjudian tajen tarbas Sabung ayam di wilayah Banjar Penglumaran Kangin, Desa Tiga, Bangli
Bali | Dugaan keterlibatan aparat militer dalam aktivitas ilegal kembali mencuat. Seorang warga melaporkan bahwa seorang perwira pertama berinisial Letda M, yang merupakan oknum dari Polisi Militer Daerah Militer IX/Udayana, diduga kuat menjadi beking aktivitas Perjudian tajen tarbas (sabung ayam) di wilayah Banjar Penglumaran Kangin, Desa Tiga, Kecamatan Bangli. Sabtu 19 Juli 2025
Tak hanya itu, warga juga mengungkap bahwa Letda M disebut-sebut menerima “atensi” atau setoran bulanan sebesar Rp100 juta dari penyelenggara judi tajen. Informasi ini mencuat setelah anggota berseragam diduga terlihat berada di lokasi tajen pada bulan Juni 2025 lalu.
> “Waktu itu bulan Juni, saya lihat sendiri ada oknum berseragam mirip POM ada di lokasi judi tajen tarbas di Banjar Penglumaran Kangin. Katanya dapat Rp 100 juta setiap kegiatan judi tajen tarbas buat ‘amankan’ arena,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Aktivitas judi tajen yang secara hukum ilegal itu kembali mengemuka di tengah upaya pemerintah Bali memberantas praktik perjudian yang seringkali berujung kekerasan dan pelanggaran hukum lainnya.
Regulasi yang Berlaku
1. KUHP Pasal 303 tentang Perjudian
Barang siapa tanpa izin menyelenggarakan atau turut serta dalam perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.
2. KUHP Militer (UU No. 31 Tahun 1997)
Pasal 126: Setiap prajurit TNI yang terlibat dalam perbuatan tercela, termasuk perjudian, dapat dikenakan sanksi pidana militer dan hukuman disiplin berat, termasuk pemecatan.
Pasal 103: Militer tunduk pada hukum disiplin militer yang menjunjung tinggi kehormatan dan kode etik prajurit.
3. UU TNI No. 34 Tahun 2004
Pasal 7 Ayat (2): TNI hanya dapat digunakan untuk tugas militer, bukan terlibat dalam urusan sipil apalagi menjadi beking aktivitas ilegal.
Pasal 39: Setiap anggota TNI yang menyalahgunakan wewenang akan dikenai sanksi sesuai aturan perundang-undangan.
4. Perintah Panglima TNI dan Kasad
Panglima TNI secara tegas melalui telegram rahasia maupun arahan dalam apel gabungan melarang keras seluruh prajurit terlibat backing aktivitas ilegal, termasuk judi, narkoba, dan tambang liar. Pelanggaran dapat berujung pada PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
Tuntutan Publik
Masyarakat berharap agar POM TNI AD dan Denpom IX/Udayana segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Mereka juga mendesak agar aparat yang terlibat dalam praktik beking judi ditindak tanpa pandang bulu.
> “Kalau rakyat kecil yang berjudi bisa langsung digerebek, masa oknum aparat malah dilindungi. Harusnya jadi pelindung, bukan pelaku,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pomdam IX/Udayana belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan ini. Tim media masih berupaya mengonfirmasi ke jajaran Kodam IX/Udayana dan pihak berwenang terkait langkah investigasi yang akan dilakukan.
Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) : akan terus menelusuri keterlibatan aktor-aktor di balik layar, termasuk dugaan aliran dana ke elite politik dan aparat penegak Hukum.
Dan Meminta Kepada Kepolisian Polres Setempat, Polda Bali, Mabes Polri Ambil tindakan teras dalam kasus Perjudian sabung ayam sekala Besar ini.
Pasalnya Instruksi Tegas dari Kapolri jika anggota nya terlibat judi Sabung ayam, dadu, Cap Jiky dan Online
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si : Tidak ada Beaking-Beakingan jika polisi melanggar pecat dan masuk penjara, Laporkan jika ada kasus-kasus perjudian yang meresahkan masyarakat.
Tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, sebenarnya sudah menjadi perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam berbagai kesempatan, Kapolri telah menginvestasikan seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dalam segala bentuk perjudian, baik judi online maupun konvensional.
Kapolri bahkan mengancam akan mencopot pejabat Mabes hingga Kapolda yang terbukti terlibat atau melindungi aktivitas perjudian. Instruksi ini diperkuat oleh lima perintah utama yang disampaikan Kapolri kepada jajarannya:
1. Kapolri Minta Jajarannya Tindak Tegas Judi Online dan Bentuk Lainnya Judi
Kapolri meminta seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian yang terjadi di wilayah hukum masing-masing, baik yang dilakukan secara online maupun konvensional.
2. Kapolri Ancam Copot Pejabat Bila Terlibat Perjudian
Kapolri menegaskan bahwa pejabat yang terbukti terlibat atau melindungi praktik perjudian akan segera dicopot dari jabatannya, sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas perjudian.
(Tim Sembilan)





