Bambang Hermanto SE Anggota MPR RI, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Indramayu 

Indramayu l RadarbangsaTV.com –Kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan yang bertema mengenai “Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika”, pada Rabu (19/6/2024) di aula BMC di Kabupaten Indramayu.

Dalam sambutannya, Bapak Bambang Hermanto,S.E, M.Ikom menyampaikan pentingnya bagi para generasi muda dan warga masyarakat untuk memegang nilai-nilai kebangsaan. Ia menyebut nilai-nilai kebangsaan berada dalam empat konsesus dasar bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Bacaan Lainnya

Sementara itu Baher , panggilan beliau sehari-hari menyebut dalam Putusan MK, Pancasila bukan merupakan pilar, namun menjadi dasar hukum. Ia menuturkan, Pancasila merupakan ruh dari UUD 1945. Akan tetapi, keduanya dapat disebut konstitusi karena di dalam keduanya tergabung ruh dan jasad. Bahkan di dalam pengertian teks konstitusi terdapat juga NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam kegiatan kebangsaan ini Bapak Bambang Hermanto,S,E, M.Ikom juga bersilaturahmi bersama warga dan masyarakat yang hadir. Dalam kesempatan ini beliau menuturkan bahwa saya sebagai Anggota MPR-RI , Salah satu tugas MPRRI yaitu melaksanakan kegiatan memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR RI yang diberi nama Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dilaksanakan oleh seluruh anggota MPR di daerah pemilihannya agar masyarakat luas memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika serta Ketetapan MPR dengan sebutan kegiatan Sosialisasi oleh Anggota MPR di Daerah Pemilihan.

Kegiatan sosialisasi ini adalah wujud kecintaan saya pada warga serta masyarakat untuk terus memberikan pengarahan tentang “Pentingnya empat pilar : Pancasila, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan semata – mata tujuan edukasi ini karena saya sebagai anggota legilaslatif MPR-RI di dapil Kabupaten Indramayu, mari kita sukseskan kegiatan ini”

Dalam pemaparan Bapak Bambang Hermanto,S.E, M.Ikom menyatakan : ” Pancasila sebagai rumusan dasar kehidupan, sebagai pedoman hidup dan sebagai ideologi bangsa. dalam implementasi pancasila pada masyarakat kabupaten Indramayu dan tokohnya telah teruji dalam membangun bangsa dan mempertahankan keberagaman bangsa dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Nilai – nilai yang ada dalam semua pancasila telah menjadi dasar tiga pilar lainnya yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

Penulis : Zaseda
Sumber : Tenaga Ahli Baher & Rumah Aspirasi BMC

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *