Supriyanto (Ilyas) Ketua Umum LSM Gmicak Desak APH Sidak dan Menertibkan Arena Perjudian Sabung Ayam di Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Sidoarjo

Skandal Perjudian Sabung Ayam di Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Sidoarjo Tak Tersentuh Hukum

Polres Sidoarjo dan Polda Jatim diminta Tertibkan Arena Perjudian Sabung Ayam di Sedati Agung

Sidoarjo | Belum lama Perjudian Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Berhadiah Sepeda motor Beat 20 T. Up ” tepatnya di Dusun Wagir, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo belum ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH) Polres Sidoarjo, Polda Jatim, Jumat 10 April 2026.

Kini Perjudian Sabung Ayam lokasi perjudian terletak di Jalan. Raya Bandara Juanda No. 52, Dukuh, Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di belakang kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Kini kembali beraktivitas, menjadi sorotan publik.

Berdasarkan laporan informasi yang berhasil dihimpun LSM Gmicak, dan Tim Sembilan, lokasi tersebut mulai ramai di datangi pengunjung dan pemain judi sabung ayam dan warga, diduga kuat meresahkan warga.

Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) : meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menertibkan arena judi sabung ayam yang meresahkan warga.

Tindakan Tegas kepolisian dan aparat terkait untuk turun tangan langsung ke lokasi. Menertibkan dan membongkar lapak judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat.

Tim Sembilan/ Tim Senyap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Media, LBH Yayasan Generasi Muda Indonesia Cerdas Demokrasi (Gemindo).

Kontak Pengaduan LSM Gmicak / Gemindo
​Bagi masyarakat atau pihak terkait yang ingin memberikan informasi tambahan, tim gabungan monitoring menyediakan layanan komunikasi melalui Nomor Telpon WhatsApp : 0822443319999

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *