Polisi Tindak Tegas Tambang Galian C di Wiyu, Pacet ” 5 Excavator (Bego) Alat Berat diamankan “Awas Jangan ada 86 Kata Ketua Umum LSM Gmicak

Ketua Umum LSM Gmicak “5 Excavator (Bego) Alat Berat Tambang Galian Wiyu, Pacet diamankan “Jangan ada 86”

Mojokerto | Polres Kabupaten Mojokerto, Polda Jawa timur, Mabes Polri melakukan penindakan tegas terhadap aktifitas tambang galian c di Dusun Wiyu, Desa Wiyu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. 5 Maret 2026,

Dalam pantauan Media pada tanggal 5 Maret Lokasi tambang Galian di Dusun Wiyu Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto terlihat alat berat ekskavator ada sekitar 5 alat berat dilokasi berhenti beroperasi.

Sementa itu Poin-poin penting tindakan tegas penegakan hukum terhadap dugaan tambang galian golongan C. Yang tidak memiliki izin usaha yang sah.

Tindakan tegas.penetiban penghentian, operasional alat berat(ekskavator) dibeberapa titik, seperti di Dusun Wiyu Desa Wiyu, Kecamatan Pacet. Laporan Metro investigasi. Pada saat ini, berhenti beroperasi.

Terkait Penyitaan barang bukti, dalam berbagai operasi, Polres Mojokerto belum di konfirmasi penyitaan alat berat yang kedapatan beroperasi tanpa izin resmi, sementara itu, Pengusaha tambang lainnya saat di konfirmasi itu bukan milik saya, milik pak win mungkin. Saya tidak aktivitas ada Mabes Polri turun, ujar.

Sementara itu saudara Win inisial sejak tambang Galian beraktivitas tidak pernah bisa dikonfirmasi.

Sementara itu, Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Memberikan dukungan Penuh Kepada Polisi atau aparat penegak hukum (APH) yang melakukan tindak tegas amankan tambang Galian C di Lereng Gunung, dekat aliran sungai Wiyu, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, Jatim. Namun Pesan Singkat Ketum LSM Gmicak “Jangan ada 86.
(Tim Sembilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *