Jawa Timur | Ngaku Pimpinan Jejak Kasus Peras Jutaan Rupiah dengan menggunakan Rekening BNI 2080452674 atas nama Muhammad Aristiya Febrian
Untuk menghubungi mangsa pelaku menggunakan nomor telepon seluler Whatsapp 085165655611
Mirisnya Pelaku saat melakukan aksi pemerasan mengaku sebagai Admin Jejak Kasus, kulo Pribadi mas Supriyanto nyuwon tulung sanget, kulo diuji biaya RSUD Almarhum yang harus kulo selesaikan, kata penipu.
Oleh Korban di transfer jutaan ke Rekening BNI 2080452674 atas nama Muhammad Aristiya Febrian
Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) juga Pimpinan Redaksi Jejak Kasus segera mengambil langkah hukum, melaporkan ke Kepolisian dan meminta bertindak tegas, cepat, dan tanpa tebang pilih dalam melacak serta menangkap para jaringan pelaku kejahatan ini, supaya ada efek jera. (Tim Sembilan)





