Diduga Pelaku Disembunyikan, Kasus Pengeroyokan di Dam Grogol Tulangan Sidoarjo Bergulir 8 Bulan, Korban Berharap Penyidikan Segera Tuntas
Sidoarjo | – Penanganan dugaan kasus pengeroyokan yang dilaporkan terjadi di kawasan Warkop Amsterdam, Dam Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan. Setelah delapan bulan bergulir, pelapor sekaligus korban, M. Hasan Busroh, bersama ibundanya memenuhi undangan klarifikasi dari Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Kedatangan mereka tidak hanya untuk memberikan klarifikasi, tetapi juga mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian hukum.
Pihak korban menyampaikan bahwa selama proses penyidikan berlangsung di Polsek Tulangan, mereka masih menunggu diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ketiga sebagai bentuk transparansi penyidik terhadap pelapor.
“Kami akan meminta SP2HP ke-3 di Polsek Tulangan karena itu merupakan hak kami sebagai pelapor sekaligus korban pengeroyokan. Kami juga berharap Bejo dan Muis segera diamankan karena menurut kami mereka ikut terlibat dalam perkara ini,” ujar ibu korban sambil menahan tangis, Jumat (10/7/2026).
Menurut keluarga korban, proses hukum yang telah berjalan sekitar delapan bulan dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Mereka mempertanyakan belum adanya tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang menurut mereka terlibat dalam peristiwa tersebut.
Selain itu, keluarga korban juga menyinggung salah satu pihak bernama Halim yang disebut telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Dugaan bahwa keberadaannya sengaja disembunyikan merupakan pandangan dari pihak keluarga korban dan hingga kini belum memperoleh konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.
“Saya yakin di dalam perkara anak kami Hasan ini ada yang tidak beres. Selama delapan bulan kami belum mendapatkan keadilan. Kenapa Bejo dan Muis yang menurut kami ikut terlibat belum ditangkap, itu yang membuat kami heran,” kata ibu korban.
Lambannya perkembangan perkara tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas proses penyidikan. Sejumlah pihak menilai penyelesaian perkara yang berlarut-larut berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum apabila tidak disertai penjelasan yang memadai kepada pelapor.
Korban berharap Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur dapat melakukan pengawasan secara optimal terhadap jalannya penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.
Sorotan terhadap kinerja Polsek Tulangan pun semakin menguat. Masyarakat berharap setiap laporan pidana diproses secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa perlakuan yang berbeda terhadap siapa pun.
Korban menegaskan bahwa dirinya tidak meminta perlakuan khusus, melainkan hanya menginginkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya sesuai prinsip persamaan di hadapan hukum.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tulangan, IPDA Haris, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai perkembangan perkara yang kini turut menjadi perhatian Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur, memberikan jawaban singkat.
“Masih tetap upaya,” ujarnya.
Polsek Tulangan Sidoarjo Disorot: Pelaku Pengeroyokan diduga Disembunyikan, SP2HP ke-3 dikubur, Bejo dan Muis als Ambon bebas berkeliaran, sedangkan Halim dijadikan (DPO), kemudian korban datangi Klarifikasi di Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jatim,” tandasnya
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Polsek Tulangan mengenai perkembangan terbaru penyidikan maupun alasan belum adanya tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang disebutkan oleh korban.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.





