Dinamika dan Dampak Pernikahan Dini

Penulis: Nuri Hestiya Yunita UMM

Radarbangsatv.com | Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh anak di bawah umur, biasanya pasangan yang berusia di bawah 17 tahun. Pernikahan dini masih banyak terjadi pada generasi muda di beberapa daerah di Indonesia, bukan hanya terjadi di pedesaan melainkan juga perkotaan. Berdasarkan survei Plan International, pernikahan dini masih banyak terjadi di kalangan anak-anak dan remaja di Indonesia. Setidaknya 38% anak perempuan berusia di bawah 18 tahun, sedangkan anak laki-laki berjumlah 3,7%. Kenapa, persentase pernikahan dini banyak terjadi pada perempuan? Sebab, di wilayah pinggiran dan perdesaan, masih banyak anggapan bahwa perempuan pada akhirnya hanya akan menjadi ibu rumah tangga, sehingga di wilayah pinggiran masih terdapat anggapan bahwa sebaiknya perempuan menikah ketika sudah mencapai usia pubertas.

Pernikahan dini ini terjadi karena adanya beberapa factor, yaitu faktor budaya, sosioekonomi, pendidikan, dan juga pergaulan bebas. Terkadang mereka mempunyai pemikiran kalau belum menikah merupakan beban keluarga, ada pula orang tua yang berpendapat bahwa mempunyai anak setelah menikah akan memperbaiki perekonomian keluarga dan mereka percaya bahwa anaknya akan memiliki kehidupan yang lebih baik jika menikah, orang tua takut anaknya akan disebut perawan tua serta karena mereka percaya bahwa menikah  muda adalah suatu hal yang wajar dan tidak akan pernah menjadi masalah maka terjadilah pernikahan dini. Di Indonesia, pernikahan dini sering terjadi karena kehamilan di luar nikah atau pernikahan karena kecelakaan (MBA). Hal ini menunjukkan bahwa pergaulan bebas mungkin menjadi salah satu faktornya. Bagi remaja, terlalu bebasnya dalam bergaul terutama dalam hubungan pacarana dapat memicu terjadinya hubungan seks pranikah dan kehamilan di luar nikah.

Namun, pada pernikahan yang dilakukan pada usia dini ini memiliki beberapa dampak diantaranya, yaitu masalah kesehatan reproduksi, dampak psikologis, dan sosioekonomi. Ketidakmatangan reproduksi dan kematangan fisik remaja putri juga  mempengaruhi risiko kehamilan pada remaja putri. Pernikahan dini juga sangat meningkatkan kemungkinan anak mengalami cacat lahir, kematian ibu saat melahirkan, dan risiko lainnya. Hal lain yang dapat terjadi ketika remaja putri hamil adalah mereka mengalami lebih banyak anemia selama kehamilan dan persalinan.Dampak psikologis dari pernikahan dini yaitu stress, terbebani, perasaan menyesal dan tertekan. Banyak pasangan suami istri muda yang  mengalami gangguan kesehatan mental karena belum siap menghadapi perubahan peran dan menghadapi permasalahan rumah tangga. Untuk dampak sosio-ekonomi sendiri masih banyak pasangan yang menikah usia dini bergantung pada orangtuanya dan belum mempunyai pekerjaan tetap karena rendahnya tingkat pendidikan.

solusi yang dapat diberikan untuk mengurangi terjadinya pernikahan dini yaitu perlu meningkatkan sosialisasi terkait faktor-faktor penyebab pernikahan dini. Pemerintah perlu mengevaluasi dan menyempurnakan program  wajib belajar sembilan tahun.  Penyediaan fasilitas dalam mengakses pendidikan juga perlu ditingkatkan  agar mendukung program wajib belajar yang bisa dijangkau oleh semua masyarakat. Selain itu, sosialisasi terkait pendidikan seks perlu diperkuat agar generasi muda dapat memperoleh pengetahuan seksual sedini mungkin dan menghindari kontak seksual di usia muda. Demikian pula, orang tua harus berperan lebih  aktif dalam memantau hubungan anak-anak mereka untuk memastikan bahwa seks pranikah tidak terjadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *