Malang l RadarbangsaTV.com – Kebijakan mematikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) selama PPKM darurat mulai pukul 20.00 WIB, menuai kritik pedas masyarakat Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.
Merespon kritik itu, Wali Kota Malang Sutiaji, mengumumkan akan menyalakan kembali PJU seperti biasanya.
“Setelah kami evaluasi dan kritikan saran masyarakat Kota Malang, pada penerapan PPKM darurat sejak 3 Juli 2021, dan berjalan beberapa hari ini, mulai hari ini, Selasa, 6 Juli 2021. PJU akan dinormalkan kembali,” kata Sutiaji, Selasa (6/7/2021).
Ditambahkan Sutiaji, dalam mengambil kebijakan ini, berbagai pertimbangan serta masukan yang cukup seksama.
Dalam situasi ini, pihaknya akan kembali mencermati dengan lebih akurat apa yang terjadi di lapangan.
“Cermat dan akurat, termasuk memperhatikan reaksi warga Kota Malang, akan kebijakan-kebijakan yang diterapkan,” kata Sutiaji.
Sutiaji menyatakan, meski ketentuan kebijakaan menormalkan lampu PJU yang sebelumnya dari pukul 20.00 WIB dipadamkan.
Dan mulai malam ini, sudah normal seperti biasanya
Pihaknya meminta masyarakat Kota Malang tetap mematuhi aturan yang ada dalam masa PPKM Darurat.
“Kami mengajak semua masyarakat untuk mematuhi dan meyukseskan PPKM darurat yang masih berlangsung beberapa hari ke depan hingga 20 Juli 2021,” tutup Wali Kota Malang Sutiaji. (Agus Wahyu)