Kasus Perjudian Sabung Ayam di Serangan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo beraktivitas lagi “Ini Kata Ketua Umum LSM Gmicak”
Ponorogo | Bahwa, Markas Perjudian Sabung Ayam secara Terang-terangan di Pemukiman dan Dekat Pesantren di Dukuh Bulusari, Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur
Bahwa, Perjudian Sabung Ayam satu dusun dengan Yayasan Pondok Pesantren Darul Falah, Sumberejo, Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur
Bahwa, Aktivitas judi sabung ayam dan dadu dilaporkan marak terjadi di Dukuh Bulusari, Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, membuat warga resah.
Lokasi perjudian ini disebut berada di tengah permukiman warga dan dekat dengan pesantren. Warga berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) kepolisian setempat khususnya Polres Ponorogo.
Bahwa, di Lokasi terdapat kurungan ayam (songkok), ayam aduan, dan alat permainan judi lainnya.
Meski Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Ponorogo.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melapor. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap praktik perjudian,”
Dan Polisi melakukan penggerebekan di lokasi perjudian, baik sabung ayam maupun dadu. Para pelaku langsung lari tunggang langgang saat petugas datang,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, Minggu (12/4/2026).
Namun aktivitas perjudian Sabung ayam tatap beraktivitas disela-sela pantauan masyarakat.
Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas praktik perjudian sabung ayam yang masih marak di beberapa wilayah hukum Polres Ponorogo. (Tim Sembilan)





