Viral Dugaan Pengangsu BBM Solar Bersubsidi, Armada Truk Box Biru di SPBU 54.671.34 Pasuruan Disorot, APH Diminta Bertindak Tegas

PASURUAN, radarbangsatv.com— Dugaan aktivitas pengangsu Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi menggunakan armada truk box berwarna biru di SPBU Pertamina nomor 54.671.34, Jalan Raya Raci, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan.
Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.Senin,(12-Oktober-2026) 06.00 Wib.

Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Pasuruan Kota, diminta menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan.
Jika ditemukan adanya praktik pembelian berulang, penimbunan, atau penyaluran solar bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan, aparat diharapkan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, pihak pengelola SPBU 54.671.34 diharapkan memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pengawasan pengisian BBM solar bersubsidi, termasuk pemeriksaan kendaraan dan penggunaan barcode atau dokumen yang dipersyaratkan.
Pengawasan juga perlu melibatkan pihak terkait, termasuk Pertamina dan instansi yang berwenang, guna memastikan distribusi solar bersubsidi berjalan sesuai aturan dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Dugaan aktivitas pengangsu menggunakan armada truk box biru tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengumpulan fakta di lapangan. Hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi, pihak-pihak yang disebut tidak dapat langsung dinyatakan melakukan pelanggaran.

Masyarakat berharap aparat segera menindaklanjuti informasi tersebut agar pengawasan distribusi BBM bersubsidi berjalan maksimal dan tidak merugikan kepentingan publik. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *