Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Aceh Jaya Giatkan Patroli Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)

Calang – Kepolisian Resor Aceh Jaya terus memprioritaskan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayahnya, Sabtu, 19 Januari 2024, pukul 09.00 WIB, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Jaya menggelar Patroli Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

KasatLantas Polres Aceh Jaya, Iptu Asari, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. “Kami fokus pada sosialisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dengan menempuh 4 titik sasaran, serta memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas,” ujar Iptu Asari.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini melibatkan Kanit Kamsel SatLantas dan Banit Kamsel SatLantas Polres Aceh Jaya, yang terjun langsung dalam memberikan teguran kepada pengendara yang melintasi kawasan KTL. Selain itu, pemasangan spanduk, baliho, dan papan KTL juga menjadi bagian dari upaya SatLantas Polres Aceh Jaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Dalam operasionalnya, SatLantas Polres Aceh Jaya tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga melakukan penindakan tilang dan penindakan teguran sebanyak 2 kasus. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan mengubah perilaku pengguna jalan agar lebih tertib dan patuh terhadap aturan berlalu lintas,” tambah Iptu Asari.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, menegaskan komitmen Polres Aceh Jaya untuk terus meningkatkan pelayanan dan keamanan dalam berlalu lintas. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini demi menciptakan kawasan berlalu lintas yang aman dan tertib,” ujar AKBP Andy Sumarta.

Patroli Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) SatLantas Polres Aceh Jaya menjadi langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukumnya, sebagai bagian dari dedikasi Polres Aceh Jaya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *