Satnarkoba Polres Ciko, Edukasi Warga Melalui Siaran Radio

Satresnarkoba Polres Ciko sosialisasi Narkoba kepada masyarakat, melalui siaran radio di Stasiun Radio Sindang Kasih FM. (Foto: Humas Polres Ciko)

CIREBON l Radarbangsatv.com – Sebagian masyarakat luas, tidak banyak yang tahu tentang bahaya mengkonsumsi Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang (Narkoba).

Guna mensosialisasikan secara langsung kepada masyarakat luas. Muncullah inisiasi Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Cirebon Kota (Ciko) Iptu Muhammad Ilham, S.IK. CPHR, dengan menggandeng sebuah Stasiun Radio Sindang Kasih FM.

Bacaan Lainnya

Untuk menyiarkan dan memberikan himbauan kepada masyarakat, tentang bahaya Narkoba, Rabu (19/5/2021) siang.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H S.IK M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Ciko Iptu Muhammad Ilham, S.IK. CPHR mengatakan, bahwa Kapolres Ciko mengapresiasi apa yang menjadi terobosan Kasat Narkoba, dengan menggandeng Stasiun Radio.

Guna mensosialisasikan dan edukasi warga, melalui siaran langsung lewat udara, yang bisa didengar oleh masyarakat secara luas.

“Hal itu merupakan, langkah yang baik dan positif, dalam upaya mencegah peredaran Narkoba,” kata Ilham.

Menurut Ilham, generasi muda yang akan menjadi korban Narkoba.

“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda khususnya, serta masyarakat pada umumnya, dari penyalahgunaan Narkoba,” tegas Ilham.

Dalam siaran radionya pemateri Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Polres Ciko Ipda Rudiana, S.H mewakili Kasat Narkoba menyampaikan, himbauan kepada warga masyarakat, akan bahaya menggunakan Narkoba, baik sabu ekstasi, ganja dan lainnya, yang dapat mengakibatkan selain ketergantungan, mengurangi daya ingat, tidak percaya diri, emosi yang tidak terkontrol, dan masih banyak lagi, hal-hal yang akan merugikan.

Selain itu dari sisi hukum, bisa dijerat dengan UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara, bahkan hukuman mati,” kata Rudiana.

Selanjutnya, dalam menjawab pertanyaan pendengar, bagaimana untuk menangani para korban Narkoba?.

Dijelaskan Rudiana, para korban Narkoba dilakukan rehab, berkerjasama dengan BNN, melalui proses asesmen (penilaian).

Kasubbag Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH mengatakan, dalam kegiatan siaran di radio itu, dihadiri, KBO Satnarkoba Polres Ciko Ipda Rudiana, S.H, KBO Binmas Iptu Momon Sukarman dan Kepala Unit (Kanit) I Satnarkoba Polres Ciko Ipda Heru Samsul Bahri, SE.

Kegiatan itu bertujuan, untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba di Kota Cirebon melaluiĀ  siaran radio.

“Dalam kegiatan tersebut KBO Satnarkoba Polres Ciko Ipda Rudiana, S.H, berperan sebagai narasumber,” tutup Kasubbag Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH. (Wili)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *