Samapta Polres Aceh Jaya Himbau Pengguna Kendaraan dan Pedagang Buah untuk Menjaga Ketertiban di Jalan

Calang – Kamis 4 Juli 2024. Satuan Satsamapta Polres Aceh Jaya kembali mengingatkan para pengguna kendaraan serta pedagang buah di jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan, Satsamapta telah melakukan sosialisasi dan patroli rutin di beberapa titik rawan pelanggaran. Salah satu fokus utama adalah memberikan imbauan kepada para pengguna kendaraan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, tidak berhenti sembarangan, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Samapta AKP Syamsul mengajak seluruh pengguna jalan untuk disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab kami sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama,” ujarnya

Selain itu, Satsamapta juga mengimbau para pedagang buah yang berjualan di pinggir jalan untuk tidak mengganggu arus lalu lintas. Kehadiran pedagang buah di jalan seringkali menyebabkan kemacetan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami memahami bahwa berjualan buah adalah mata pencaharian penting bagi banyak warga. Namun, kami harap para pedagang dapat mencari lokasi yang lebih aman dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas,” tambah AKP Syamsul.

Satsamapta juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran lalu lintas atau aktivitas yang mengganggu ketertiban umum melalui saluran pengaduan yang telah disediakan. Kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *