Bangka Barat l RadarbangsaTV.com – Pada Rabu, 09 Juni 2021 pukul 20.00 WIB, bertempat di wilayah hukum Polres Bangka Barat, telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
KRYD ini dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Eddy Yuhansyah dan Kasat Lantas IPTU R.T.A Sianturi S.H M.H dan dilaksanakan secara gabungan terdiri dari 23 Personil Polres Bangka Barat, 4 Personil Kodim 0431 Bangka Barat, 4 Personil Sat Pol PP Kab. Bangka Barat.
Yang mana sasaran Pada pelaksanaan KRYD ini adalah kost-kostan,Tempat penginapan, cafe, tempat hiburan, area lokalisasi, Miras, Narkoba dan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19.
Sekira Pukul 20.15 Wib, Tim gabungan yg mengikuti KRYD melaksanakan Pengecekan di Warung Kopi Wakcong Sp. Golf Kec. Muntok dan memberikan himbauan untuk selalu menerapkan Prokes Pencegahan Covid-19 serta mengimbau untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan tidak pidana, pada saat pengecekan terdapat beberapa masyarakat yg tidak menggunakan masker dan langsung dilakukan himbauan untuk menggunakan masker.
Sekira Pukul 20.45 Wib, Tim gabungan yg mengikuti KRYD melaksanakan Pengecekan di Cafe Pal 2 Kec. Muntok, pada saat personil gabungan KRYD melakukan pengecekan di dapati adanya pengunjung cafe yg tidak menerapkan Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, kemudian dilakukan upaya preventf dan preemtif dengan memberikan himbauan agar tetap menerapkan Prokes Pencegahan Covid-19 pada saat melaksanakan aktifitas diluar rumah agar tidak menimbulkan cluster-cluster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Bangka Bangka Barat.
Sekira pukul 21.00 WIB, Tim Gabungan melaksanakan pengecekan di Argen Pal 2 dan dilakukan pengecekan di rumah-rumah warga dengan memeriksa identias pengenal dan tidak di temukan adanya barang yg mencurigakan dan tindakan asusila, tim gabungan juga menghimbau untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Sekira pukul 21.20 WIB, Tim Gabungan KRYD melakukan pengecekan di Cafe Cikulur di dapati adanya pengunjung cafe yg tidak menerapkan Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, kemudian dilakukan upaya preventf dan preemtif dengan memberikan himbauan agar tetap menerapkan Prokes Pencegahan Covid-19 pada saat melaksanakan aktifitas diluar rumah agar tidak menimbulkan cluster-cluster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Bangka Bangka Barat.
Kasat Narkoba IPTU Eddy Yuhansyah Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK Mengatakan Kegiatan KRYD ini merupakan kegiatan Kepolisian yang dilaksanakan untuk memelihara kondusifitas Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Bangka Barat dan menghimbau masyarakat Kab. Bangka Barat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak pada saat menjalankan aktifitas agar tidak menimbulkan cluster-cluster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Bangka Barat. (Musarofa)