Calang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Aceh Jaya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Razia Cipta Kondisi (Cipkon) di berbagai wilayah hukum Polres Aceh Jaya pada Senin malam, Selasa 7 Januari 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pamapta Polres Aceh Jaya dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Lantas, Sat Samapta, dan Sat Reskrim. Razia dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk jalur utama di Kota Calang, area rawan gangguan Kamtibmas, serta lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelaku kejahatan.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Lantas Iptu Huhammad Hisam menjelaskan bahwa KRYD dan Razia Cipkon bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. “Kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang bawaan, serta identitas pengendara untuk mencegah peredaran barang ilegal, senjata tajam, maupun narkotika,” ujar Kapolres.
Hasil razia ini, tim Polres Aceh Jaya berhasil mengamankan beberapa kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat dan menyita sejumlah senjata tajam. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta menaati peraturan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan. Upaya bersama ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang damai,” tambah Kapolres.
Kegiatan KRYD dan Razia Cipkon ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan pelanggaran hukum di wilayah Aceh Jaya.