Pelaksanaan Kegiatan Patroli Rutin Dan Himbauan Kamtibmas di Wilayah Hukum Sampoiniet

Calang – Personil Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan Patroli Rutin dan Himbauan Kamtibmas di wilayah hukum Sampoiniet, Sabtu, 20 Januari 2024, pukul 09.05 WIB.

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, patroli dilakukan di daerah rawan guantibmas, warung, dan tempat keramaian masyarakat. Selama kegiatan, Personil Polsek Sampoiniet memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mengingatkan agar melaporkan kejadian yang mencurigakan melalui layanan Polisi 110.

Bacaan Lainnya

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Sampoiniet, Iptu Ridwansyah Mizan, menyampaikan bahwa patroli tersebut bertujuan untuk menjaga Guankamtibmas di wilayah Mapolsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya. Dalam kegiatan patroli, tidak ditemukan adanya guankamtibmas atau kegiatan yang mencurigakan di Kecamatan Sampoiniet dan Darul Hikmah.

Masyarakat di sebagian besar wilayah tersebut termonitor telah menaati dan memahami ketentuan hukum serta norma-norma yang berlaku di desanya. Polsek Sampoiniet berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan himbauan kepada masyarakat, mendorong ketaatan terhadap peraturan, dan menjauhi pelanggaran baik yang bersifat undang-undang maupun Qanun yang berlaku.

Kegiatan patroli rutin ini menjadi upaya nyata pihak kepolisian dalam memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga. Pihak Polsek Sampoiniet juga mengajak kerjasama dari masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *