MoU Kodim 0822 dengan Kantor Pertanahan Bondowoso

Bondowoso l RadarbangsaTV.com –  Bertempat di lantai II Kantor Pertanahan Jalan Imam Bonjol, Nomor 5, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, telah dilaksanakan acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso dengan Kodim 0822 Bondowoso.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0822 Bondowoso Letkol Kav. Widi Widayat ST., Kepala BPN (Badan Pertanahan Negara) Bondowoso Marthen ,SE dan para Danramil Jajaran Kodim 0822 Bondowoso, serta Staf Jajaran BPN Bondowoso, Rabu (9/6/2021).

Bacaan Lainnya

Paparan pelaksanaan program kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, terkait dengan aset TNI AD yang sudah berjalan selama ini, oleh Kepala BPN Bondowoso Marthen ,S.E. menyampaikan, bahwa pentingnya kerja sama tentang sertifikasi aset tanah.

Pendaftaran tanah yang wajib dari pemerintah melalui pengolahan data dan pemutakhiran data, agar dapat sertifikat yang benar.

Semua aset tanah yang ada wajib didaftarkan kepada pemerintah.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), seharusnya wajib dilaksanakan,  karena nantinya pendaftaran tanah akan dilaksanakan secara elektrik.

“Ini merupakan suatu kemudahan untuk masyarakat,” kata Marthen.

Dulu ada Prona dan sekarang diganti menjadi PTSL.

Hal ini sangat penting untuk membantu membuat sertifikasi aset Negara.

“Prona hanya dapat sertifikat sebanyak lima ratus ribu dan sedangkan PTSL dapat  5 juta sertifikat , jadi semakin bagus dengan mengunakan Program PTSL,” jelas Marthen.

“Biaya pembuatan sertifikasi tanah melalui program PTSL adalah, Rp 140.000 (seratus empat puluh ribu rupiah), dan ini merupakan biaya yang murah dan sangat terjangkau oleh masyarakat,” tutup Kepala BPN Bondowoso Marthen ,SE. (Limbat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *