Marak Dugaan gajah Besi Semakin Ganas, Peran APH dan Pemerintah Dipertanyakan

Aceh, Nagan Raya | Radarbangsatv.com – Menurut Keterangan Seorang Warga Desa alue Wakie, Wilayah Mereka kedatangan Puluhan Gajah Besi Mengakibatkan Aliran Air sungai Sangat Keruh, Hutan Menjadi Ajang Galian Gajah Besi yang di duga tidak memiliki izin.
Kamis 26 april 2025, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Dugaan ini, muncul berdasarkan informasi yang disampaikan oleh seorang Warga Sebagai narasumber yang enggan disebutkan namanya”,tertutup

Menurut sumber  informasi tersebut,  dari hasil aktivitas berasal dari pengakuan beberapa pekerja tambang. Di duga Ada tiga ( 3 ) Agen Besar yang sudah beraktifitas  di siank malam untuk Menggali emas dalam waktu beberapa bulan terakhir.

“Informasi dari pekerja,  kepala desa ( kepdes ) sudah lama mengetahui aktifitas ini” namun sangat di sayangkan, diri nya sebagai kepdes setempat seakan tutup mata dan tidak segera melaporkan hal itu ke APH Setempat. Aktifitas tersebut sudah sangat meresahkan warga dan mengakibatkan tercemarnya lingkungan di wilayah desa sekitar. Saya menduga kepdes seakan sudah seperti melegalkan tambang emas tersebut,” ungkap sumber privat.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya pernah mendengar secara langsung dari pemilik  bos tambang ilegal  mengenai adanya yang minta fee potongan dana dari hasil tambang.

Aktivitas Ilegal di wilayah Desa Alue waki, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, selain Berdampak merusak lingkungan, tambang emas ilegal ini juga diduga seakan pembiaran beroperasi tanpa tindakan tegas dari pemerintah desa.

Saat di konfirmasi kepada kepala desa Alue waki, Diri nya menjelaskan Begini”, iyah saya membenarkan ada nya aktifitas Tambang Emas Ilegal, dan ada pemberian uank dengan Jumblah Rp.5.000.000 per satu ( 1 ) Exskavator. Hal ini di terima berdasarkan hasil musyawarah masyarakat desa Tandas nya.

Saat di konfirmasi Tim Liputan kepada ketua pemuda”, iyah benar, kami menerima uank Rp.5.000.000, hal ini di terima berdasarkan hasil musyawarah masyarakat desa setempat. Tandasnya.

Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Warga meminta agar aparat penegak hukum ( APH ) segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal ini dan menindak tegas siapapun yang terlibat, termasuk jika ada oknum pemerintah  desa yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *