Koramil 08/Baki Laksanakan Operasi Yustisi 

Koramil 08/Baki, Polsek Baki serta Satpol PP Kecamatan Baki, menggelar operasi yustisi di Jalan Raya Baki-Wonosari tepatnya di depan Koramil 08/Baki. (Foto: Agus Kemplu)

Sukoharjo l RadarbangsaTV.com – Demi menekan penyebaran Covid-19, dengan penuh semangat petugas gabungan TNI/POLRI serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, dalam hal ini Koramil 08/Baki, Polsek Baki serta Satpol PP Kecamatan Baki, kembali menggelar operasi yustisi di Jalan Raya Baki-Wonosari tepatnya di depan Koramil 08/Baki.

Kegiatan ini merupakan bentuk Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Baki, Rabu (9/6/2021).

Bacaan Lainnya

Tampak petugas gabungan memberi himbauan kepada masyarakat yang sedang melintas, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti, memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas (5M).

Serta mengedepankan pola hidup sehat saat melakukan aktifitas.

Danramil 08/Baki Kapten Inf Tavif Joko Sukoco menyampaikan, ini merupakan upaya tindakan nyata yang kami laksanakan untuk mencegah dan menekan sekecil mungkin penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Sukoharjo, khususnya Kecamatan Baki.

“Kegiatan ini bertujuan, untuk menghimbau masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokes, sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan,” ungkap Tavif.

”Semakin masifnya himbauan prokes dan operasi yustisi yang kami laksanakan, serta kesadaran masyarakat yang tinggi untuk patuh terhadap protokol kesehatan, kami yakin Kabupaten Sukoharjo akan segera terbebas dari pandemi Covid-19,” pungkas Danramil 08/Baki Kapten Inf Tavif Joko Sukoco. (Agus Kemplu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *