BANGKA BARAT I Radarbangsatv.com – Anggota Polsek Kelapa Polres Bangka Barat, menangkap seorang pelaku jambret, Senin 15 Maret 2021 lalu.
Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan pada Rabu, 31 Maret 2021 sekira pukul 20.00 WIB, bertempat di rumah pelaku RS yang beralamat di Bukit Kuang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kapolsek Kelapa Iptu Pulungan seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK membenarkan, bahwa RS telah melakukan tindakan kejahatan pencurian, Minggu (4/4/2021).
“Bermula pada saat korban Saudari Mar, sedang mengantar anaknya untuk les, dengan mengendarai sepeda motor miliknya, tiba-tiba dari arah belakang pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Xeon, langsung mengambil dompet korban yang diletakkan di saku motor, sebelah kanan, dan kemudian pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya, tanpa mematikan mesin motornya. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelapa,” jelas Kapolsek Kelapa.
Kapolsek Kelapa, beserta anggotanya melakukan penyelidikan, dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan RS yang beralamat di Bukit Kuang.
“Pada hari Rabu, 31 Maret 2021 sekira pukul 20.00 WIB, anggota Kapolsek Kelapa, berhasil mengamankan RS, dan RS pun mengakui perbuatannya, melakukan penjambretan dan dompet korban dibuang pelaku dalam hutan,” ujar Kapolsek Kelapa.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah dompet wanita, satu buah handphone merk Oppo A53.
“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tukas Kapolsek Kelapa Iptu Pulungan. (Aldi Firmansyah RB TV melaporkan)