Kapolda Jatim: Mudik Lebaran 2021, Kita Akan Lakukan Penyekatan di 7 Titik Perbatasan

BANYUWANGI I Radarbangsatv.com –  Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara, dan Forkopimda Banyuwangi, Jumat (9/4/2021) sore, melakukan peninjauan Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, dalam rangka pengecekan kesiapan penyekatan arus mudik untuk mencegah penularan Covid-19.

Peninjauan ini dalam rangka melakukan pengecekan kesiapan kebijakan pemerintah, terkait dengan himbauan untuk tidak melakukan mudik lebaran pada tahun 2021.

Bacaan Lainnya

“Kami melaksanakan peninjauan Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, dalam rangka pengecekan kesiapan penyekatan arus mudik untuk mencegah penularan Covid-19,” jelas Kapolda Jatim, usai meninjau pelabuhan, Jumat (9/4/2021) sore.

Ditambahkan, selain meninjau kesiapan kebijakan mudik di Pelabuhan Ketapang, juga melihat dan mengecek pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka penanganan Covid-19 yang ada di beberapa pos serta pelaksanaan vaksinasi.

“Saya bersama Forkopimda Banyuwangi mengecek kesiapan vaksinasi dan pelaksanaan Prokes,” tambah Kapolda.

Selain itu untuk mudik lebaran pada tahun ini, akan dilakukan penyekatan yang bertujuan, untuk mencegah penularan Covid-19, dan memastikan jalur distribusi kebutuhan pokok tetap lancar.

Sementara untuk penyekatan akan dibagi menjadi tujuh rayon antara lain, Rayon Banyuwangi, Rayon Malang, Rayon Kediri, Rayon Madiun, Rayon Surabaya, Rayon Mojokerto dan Rayon Madura.

“Akan dilaksanakan sosialisasi secara masif terkait giat penyekatan yang akan dilaksanakan di Jawa Timur agar masyarakat mengetahui lebih awal,” urai Kapolda.

Dalam peninjauan tersebut, selain didampingi oleh Forkopimda Banyuwangi, Kapolda Jatim juga didampingi oleh GM ASDP Ketapang, untuk meninjau fasilitas yang ada di pelabuhan.

Diantaranya, pengecekan kesiapan Pos Digital sebagai sarana untuk memantau apabila ada kendaraan yang memasuki wilayah Jawa Timur.

“Pengecekan jalur penumpang untuk memastikan penerapan Prokes, pengecekan kelayakan kapal dan pengecekan pos penyekatan (pintu keluar ASDP Ketapang,” sebut Kapolda Jatim.

Selain itu, penyekatan sendiri bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 dan memastikan jalur distribusi kebutuhan pokok tetap lancar.

Sementara untuk penyekatan akan dibagi menjadi tujuh rayon antara lain, Rayon Banyuwangi, Rayon Malang, Rayon Kediri, Rayon Madiun, Rayon Surabaya, Rayon Mojokerto dan Rayon Madura.

“Akan dilaksanakan sosialisasi secara masif terkait giat penyekatan yang akan dilaksanakan di Jawa Timur agar masyarakat mengetahui lebih awal,” tutup Kapolda Jatim. (Raja).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *