Delodok! Makam Umum di Buat Markas Perjudian Sabung Ayam

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Tempat Pemakaman Umum, 4 Sepeda Motor Diamankan

NTT | Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Raja, Polresta Kupang Kota, menggerebek aktivitas perjudian sabung ayam di tempat pemakaman umum (TPU) Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penggerebekan dipimipin langsung oleh Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D Mada, memimpin langsung, pada Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 Wita.

Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, mengungkapkan informasi mengenai aktivitas judi tersebut berasal dari masyarakat setempat yang merasa resah. “Polisi bergerak cepat.

Setibanya di lokasi, kami melihat kerumunan warga yang sedang melakukan perjudian Sabung ayam dan melakukan penggrebekan, warga langsung berhamburan melarikan diri,” ungkap Aldinan.

Di lokasi yang terbuka memudahkan para pemain sabung ayam mengetahui kedatangan polisi, sehingga menyulitkan penangkapan para pelaku. Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak berhasil menangkap para penjudi,

Alhasil dalam penggerebekan, Polisi mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga milik pemain judi dan seekor ayam jantan. Barang bukti tersebut dibawa ke Markas Polsek Kota Raja. “Para pemilik sepeda motor akan diinterogasi oleh penyidik terkait kehadiran mereka di lokasi perjudian ayam.”

Pihak kepolisian tidak akan berhenti melakukan pemberantasan segala bentuk perjudian. “Apabila kami temukan, akan dilakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Aldinan juga menyampaikan bahwa aktivitas perjudian di lokasi tersebut telah beberapa kali ditertibkan, namun selalu kembali dilakukan. “Kami tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan lurah, termasuk masyarakat, agar kegiatan tersebut tidak kembali terjadi di masa mendatang,” Tutup nya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *