Kendari | Radarbangsatv.com – Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang menyangkut hajat
hidup orang banyak, mempunyai fungsi sosial yang sangat penting.
Sebuah perusahaan pertambangan ketika melaksanakan kegiatannya sudah seharusnya memiliki jalan sendiri untuk hauling bukan jalan umum yang digunakan masyarakat.
Seperti yang di duga dilakukan oleh PT Modern cahaya mineral (MCM) melakukan aktivitas pengangkutan nikel dari kabupaten Konawe ke kota Kendari melewati
Pemukiman warga masyarakat, jalan prof m Yamin puwatu merupakan jalan yang padat yang di gunakan masyarakat dalam beraktifitas di tambah lagi jalan yang sempit dan bergelombang.mengakibat rawan kecalakan apabila di lewati truk bermuatan nikel PT Modern cahaya mineral (MCM).
Ungkap Tri Wibowo selaku ketua APM Kendari
Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang menyatakan: “Jalan
umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum”. Dan “Jalan
khusus adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan, atau
kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri”.
Tentu hal ini dalam pelaksananya menimbulkan masalah ketika truk- truk pengangkut ore nikel bertonase berat melewati jalan umum Selain resiko badan jalan rusak karena muatan ore nikel, juga menganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan raya. Belum lagi tumpahan ore nikel yang bukan saja mengotori badan jalan tapi membahayakan pengguna jalan
dan dalam muatannya kami duga over kapasitas.
Lanjut Tri Wibowo yang juga merupakan Eks Presma Stie 66 Kendari menantang walikota Kendari terpilih menghentikan aktivitas hauling PT Modern cahaya mineral (MCM) yang menggunakan jalan umum di kota Kendari untuk kepentingan perusahannya,selain dapat mengakibatkan jalan rusak dan mengancam nyawa masyarakat kota Kendari ,penggunaan jalan umum juga untuk kepentingan pertambangan dapat mengakibatkan jalan rusak,akibatnya pemiliharan jalan rusak dapat menimbulkan biaya yang besar dan tentunya kita tidak bisa berharap dari asuransi jalan .
Lanjut ketua APM juga meminta kepada walikota agar mengadakan jembatan timbang ,sehingga apabila over kapasitas sebagian ore nikel dapat di turunkan ,serta kami meminta untuk diadakan jalur khusus.
Ketua Asosiasi Pemuda dan Mahasiswa kota Kendari (APM) ini juga menyampaikan pihaknya sudah melakukan kajian dan investigasi dalam waktu dekat ini kami akan mengadakan aksi demonstrasi di Kantor walikota Kendari,Dinas perhubungan kota Kendari,DPRD kota Kendari,dan gerbang Kendari Konawe.
kita harus memastikan kegiatan mereka tidak beroperasi mengunakan Jalam umum di kota Kendari,kasian warga kota Kendari harus berhadapan dengan truk-truk bermuatan berat bahkan harus menghirup debu dari aktifitas tersebut .tutup Tri yang juga Kader HMI