Polres Kudus, Polda Jateng di minta Turun Cek Gudang dugaan Sebagai Tempat Penimbunan BBM Solar di Jalan Lingkar Timur
Kudus | Aktivitas yang diduga sebagai praktik oper tap solar dan penimbunan bahan bakar jenis solar terpantau di kawasan Jalan Lingkar Timur, sekitar Pasar Hewan Kudus. Lokasi tersebut berada di sebelah tempat jual beli ban, tepat di barat sebuah warung makan, dan kini mulai menjadi sorotan warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, tempat tersebut diduga kerap dijadikan lokasi pemindahan solar dari kendaraan ke dalam berbagai wadah penampungan. Aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung secara rutin pada waktu tertentu dan memunculkan kecurigaan masyarakat karena dinilai tidak lazim seperti aktivitas usaha pada umumnya.
Warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa lokasi tersebut diduga kuat dijadikan gudang penimbunan solar sebelum kemudian didistribusikan kembali.
“Sering terlihat kendaraan keluar masuk. Ada aktivitas pemindahan solar ke jeriken atau penampungan lain. Warga jadi bertanya-tanya, ini sebenarnya kegiatan resmi atau bukan,” ungkap salah satu warga.
Dari informasi yang beredar di masyarakat, usaha tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan inisial R. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak yang bersangkutan terkait aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut.
Apabila dugaan praktik oper tap dan penimbunan solar ini benar adanya, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan terkait distribusi dan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain merugikan negara, praktik semacam ini juga dapat berdampak pada kelangkaan solar bagi masyarakat dan pelaku usaha yang berhak mendapatkannya.
Selain itu, penyimpanan solar dalam jumlah besar di lokasi yang tidak memiliki standar keamanan dan keselamatan juga berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran maupun pencemaran lingkungan.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum, dinas terkait, serta pihak Pertamina dapat segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran dugaan tersebut. Masyarakat menilai penegakan aturan perlu dilakukan agar distribusi BBM tetap berjalan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang diduga mengelola usaha tersebut maupun dari instansi terkait mengenai aktivitas yang terjadi di lokasi Jalan Lingkar Timur dekat Pasar Hewan Kudus tersebut.
Sementara itu, Supriyanto (ilyas) Ketua Umum LSM Generasi Muda Indonesia cerdas Anti Korupsi (Gmicak) dan tim sembilan akan melakukan konfirmasi dari berbagai pihak aparat penegak hukum (APH).
Reporter : Tim Sembilan





