Calang – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Gampong Tuwi Empeuk, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Tim Patroli Perintis Presisi SatSamapta Polres Aceh Jaya segera bergerak untuk melaksanakan pengamanan, Kamis 19 Desember 2024.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat atas keluhan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan seorang individu ODGJ yang dinilai membahayakan dirinya sendiri dan orang di sekitarnya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Samapta AKP Syamsul, menyampaikan bahwa pengamanan terhadap ODGJ dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. “Kami bertugas memastikan situasi tetap kondusif sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat maupun individu yang bersangkutan,” ujarnya
Setibanya di lokasi, tim berkoordinasi dengan perangkat desa setempat dan keluarga ODGJ untuk memastikan langkah-langkah yang diambil sesuai prosedur. ODGJ tersebut berhasil diamankan dengan aman dan tanpa perlawanan. Selanjutnya, individu tersebut dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta menambahkan, menyatakan apresiasi atas upaya Tim Patroli Perintis Presisi yang sigap dalam menangani laporan masyarakat. “Kami berharap langkah ini dapat memberikan rasa aman bagi warga sekaligus memastikan individu yang mengalami gangguan jiwa mendapatkan perawatan yang layak,” ungkapnya.
Tim Patroli Perintis Presisi SatSamapta Polres Aceh Jaya juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan situasi serupa di wilayahnya. “Kami siap memberikan bantuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat,”
Kegiatan pengamanan ini mencerminkan komitmen Polres Aceh Jaya dalam menjaga ketertiban serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.