Tiga Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap Polisi, Satunya Berstatus PNS

Para pelaku judi sabung ayam, diamankan Satreskrim Polres Torut  saat sedang asyik mengadu ayam di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. (Foto: Istimewa)

SULAWESI SELATAN l Radarbangsatv.com – Tim Khusus (Timsus) Singgalung Polres Toraja Utara (Torut), meringkus 3 (tiga) pelaku judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat.

Parahnya, satu pelaku yang ditangkap polisi berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bacaan Lainnya

Para pelaku itu masing-masing berinisial KL (31), AK (21), dan YB (55).

Mereka diringkus saat sedang asyik mengadu ayamnya di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (20/4/2021) petang kemarin.

Mereka terlihat tak berkutik saat dilakukan penggerebekan.

“Iya benar, Tim Khusus menangkap 3 terduga pelaku judi sabung ayam di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai,  Kabupaten Toraja Utara, sekitar pukul 17.00 WITA kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Torut AKP Harjoko dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).

Kata Harjoko, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti seperti, uang tunai senilai jutaan rupiah yang disinyalir merupakan uang taruhan sabung ayam di Toraja Utara tersebut.

“Turut diamankan barang bukti berupa,  tiga ekor ayam aduan, 11 taji ayam aduan, satu batu asah, uang tunai Rp.2.390. 000, 2 buah handphone dan satu unit motor “ucap Kasat Reskrim.

Saat ini, para pelaku bersama barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara, untuk proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku sabung ayam bakal dipersangkakan dengan pasal 303 KUHPidana.

Di tempat lain, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati mengimbau, warga khususnya di Torut, untuk menjauhi perilaku judi sabung ayam. (rls/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *