Calang-Personel Satlantas Polres Aceh Jaya memberikan teguran lisan secara humanis bagi pengendara sepeda motor yang mengabaikan keselamatan berlalu lintas, seperti tidak memakai helm, kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan (Odol) dan sabuk pengaman atau seat belt.
Setiap kali melakukan patroli, jajaran Satlantas kerap kali menemukan pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Saat melakukan patroli di wilayah di wilayah Kabupaten Aceh Jaya ditemukan sejumlah pengendara motor tidak memakai helm dan diberi teguran lisan maupun tertulis.
“Tadi pagi anggota melakukan patroli dan menemukan beberapa pengendara roda dua tidak pakai helm. ada pengendara diberi teguran saat anggota patroli di Jalan Nasional Banda Aceh – Meulaboh Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya,” kata Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono melalui Kasatlantas Iptu As’ari, Senin, 6 Maret 2023.
Satlantas Polres Aceh Jaya terus berupaya meningkatkan kesadaran pengguna jalan terkait dengan aturan keselamatan lalu lintas, seperti menggunakan helm bagi pengendara roda dua, menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, tidak melawan arus dan lainnya.
“Kami rutin patroli untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan lalu lintas,” ujarnya.
Personel Satlantas juga mengimbau, kepada seluruh pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.
“Kami mengingatkan pengguna jalan agar mengedepankan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” imbuhnya.