Bantaeng Provinsi Sul Sel | radarbangsatv.com – Salah satu SPBU 7492438 di Wilayah Kabupaten Bantaeng diduga melakukan perbuatan melawan hukum, Pasalnya pengisian BBM mengunakan jeringen secara terang-terangan dilakukan oleh Pegawai SPBU Sasayya Jl.Poros Pahlawan Kabupaten Bantaeng, Sabtu (22 Juni 2024)
Dari pantauan MediaJumat (21 Juni 2024) pada saat memasuki area SPBU melihat puluhan jerigen yang siap di isi BBM di SPBU tersebut.
Saat ditanya salah satu pegawai SPBU yang melakukan pengisian jerigen mengatakan, Manajer dan Pengawas ke makassar pak, Pak jangan cuman disini di’ banyak SPBU dibantaeng seperti ini, jangan cuman disini, Katanya
Dari keterangan diatas terdapat dugaan SPBU Lainnya juga melakukan perbuatan melawan hukum khususnya wilayah Bantaeng.
Hal ini butuh pengawasan serius dan penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) atau istansi terkait, Apabila terbukti melanggar UU Migas
Saat dikonfirmasi Media ini Via WhatsApp, Unit Tipidum Polres Bantaeng mengatakan Iye Akan kami teruskan ke Pimpinan, Nanti saya sampaikan ke Pimpinan.Katanya
(IRWAN)