Calang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pengaturan dan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 19 Desember 2024, di sepanjang Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, khususnya di Desa Sentosa, Kecamatan Krueng Sabee.
Kasat Lantas Polres Aceh Jaya, IPTU Muhammad Hisam, mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamtibcarlantas) dengan fokus pada area rawan pelanggaran dan kecelakaan.
“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kami ingin memastikan pengguna jalan merasa aman dan nyaman,” ujar IPTU Muhammad Hisam, sesuai arahan Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, S.I.K.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan personel Sat Lantas yang melakukan pengaturan arus lalu lintas sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat. Edukasi difokuskan pada pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, seperti menggunakan helm, tidak melawan arus, dan menjaga kecepatan yang aman.
“Selain pengaturan, kami juga terus memberikan himbauan kepada pengendara tentang pentingnya keselamatan di jalan. Kami berharap kesadaran kolektif ini dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Aceh Jaya,” tambah IPTU Muhammad Hisam.
Masyarakat merespons positif kegiatan tersebut. Para pengendara mengaku terbantu dengan keberadaan personel Sat Lantas di lapangan yang memandu arus lalu lintas, terutama di area dengan tingkat mobilitas tinggi.
Sat Lantas Polres Aceh Jaya memastikan kegiatan ini akan terus dilakukan secara konsisten sebagai langkah preventif untuk mewujudkan kamtibcarlantas di wilayah Kabupaten Aceh Jaya. Melalui program ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan berkendara yang aman dan tertib.