Razia Cipta Kondisi Di Wilayah Hukum Polres Aceh Jaya Guna Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas

Calang – Polres Aceh Jaya kembali melaksanakan kegiatan Razia Cipta Kondisi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati peraturan lalu lintas. Kegiatan ini digelar di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, dengan fokus utama pada pencegahan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kamis 16 Januari 2025.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Lantas, Iptu Muhammad Hisam, menyampaikan bahwa razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif. “Melalui razia ini, kami ingin mengingatkan masyarakat akan pentingnya kelengkapan berkendara, seperti penggunaan helm SNI, surat-surat kendaraan, dan patuh terhadap rambu lalu lintas,” ujar Iptu Hisam.

Razia yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB melibatkan personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Sabhara, dan Unit Reskrim Polres Aceh Jaya. Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian utama meliputi pengendara tanpa helm, pengemudi di bawah umur, penggunaan kendaraan tanpa kelengkapan standar, dan pelanggaran batas kecepatan.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya keselamatan berkendara. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pemahaman agar masyarakat lebih sadar akan keselamatan dirinya dan orang lain di jalan raya,” tambah Iptu Hisam.

Polres Aceh Jaya mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Kegiatan razia seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polres Aceh Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *