Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Kriminal Dan Narkoba

Radarbangsatv.com | Pasuruan – Polres Pasuruan gelar Press Release dalam rangka pengungkapan kasus-kasus menonjol, dalam kurun waktu selang bulan Januari sampai dengan Februari 2023, bertempat di Joglo Mapolres Pasuruan. Selasa (07/03/2023), pukul 09.30 WIB.

Hadir dalam kegiatan Kapolres Pasuruan, AKBP. Bayu Pratama Gubunagi, S.H.,S.I.K.,M.Si., Kasat Reskrim, AKP. Farouk Ashadi Haiti, S.I.K.,S.H.,M.Si,M.H., dan Kasat Res Narkoba, AKP. Slamet Wahyudi, S.H., Kasi Humas, Ipda Bambang Sugeng Hariyadi, S.Sos.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan menyampaikan, pengungkapan kasus-kasus menonjol yang berhasil di ungkap oleh jajaran Satuan Reskrim maupun Satuan Narkoba Polres Pasuruan selama bulan Januari dan Februari 2023.

Untuk Satuan Reskrim, Kapolres Pasuruan melalui Kasat Reskrim mengatakan, telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan total 73 Kasus dalam kurun waktu dua bulan.

“Pada bulan Januari 2023, kejahatan yang dilaporkan 46 kasus. Dan terselesaikan sebanyak 36 kasus. Sedangkan, bulan Februari 2023 kejahatan yang dilaporkan 39 kasus. Dan terselesaikan sebanyak 37 kasus,” ungkap AKP. Farouk.

Sementara itu, untuk Satuan Narkoba, AKP. Slamet menjelaskan, bahwa Sat Resnarkoba Polres Pasuruan telah berhasil mengungkap 25 Kasus Penyalahgunaan Narkoba selama dua bulan terakhir.

“Pada bulan Januari 2023, kejahatan penyalahgunaan Narkoba yang dilaporkan 9 kasus. Dan terselesaikan sebanyak 9 kasus, sedangkan, bulan Februari 2023 kejahatan penyalahgunaan narkoba yang dilaporkan 16 kasus. Dan terselesaikan sebanyak 16 kasus,” jelas AKP. Slamet.

Kapolres Pasuruan juga menegaskan, peran serta warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba, dan jangan segan-segan melaporkan kepada pihak kepolisian bila menjumpai adanya kasus Narkoba dilingkungannya. (LW).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *