Calang – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, Polres Aceh Jaya menggelar razia rutin di jalan lintas umum Banda Aceh-Meulaboh, tepatnya di Tugu Kantor Bupati Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, pada Senin malam, 2 September 2024.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasi Humas IPTU Firmansyah menjelaskan bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, khususnya menjelang PON XXI.
Dalam razia yang dimulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, personil gabungan dari berbagai satuan dilibatkan. Sebanyak 22 personil yang terdiri dari Kapolsek Krueng Sabee, Kapolsek Setia Bakti, KBO Satlantas Polres Aceh Jaya, serta anggota dari Satlantas, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Satreskrim, Propam, dan Sie Dokkes Polres Aceh Jaya, bersama dengan personil dari Polsek Krueng Sabee dan Polsek Setia Bakti, turun langsung ke lapangan.
Sasaran razia ini meliputi barang bawaan pengguna jalan, narkotika, senjata api (senpi), dan senjata tajam (sajam). Metode yang digunakan adalah dengan menghentikan pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat dan roda sepuluh untuk diperiksa barang bawaannya secara menyeluruh.
“Selama razia berlangsung, tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya seperti narkotika, senjata api, maupun senjata tajam. Situasi selama kegiatan berjalan aman dan terkendali,” ujar IPTU Firmansyah.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang PON XXI yang akan dilaksanakan di Aceh dan Sumatera Utara. Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan memastikan bahwa wilayah Aceh Jaya tetap kondusif selama perhelatan nasional tersebut berlangsung.