Calang – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Aceh Jaya melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan razia malam hari di sejumlah titik strategis pada Rabu 18 Desember 2024. Razia ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, mencegah tindak kriminalitas, serta memastikan keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pamapta Polres Aceh Jaya, mengerahkan personel untuk memeriksa kendaraan bermotor, khususnya yang tidak dilengkapi dokumen resmi, menggunakan knalpot brong, atau melanggar peraturan lalu lintas lainnya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam, “Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga ketertiban berlalu lintas di malam hari. Selain itu, kami juga fokus pada pencegahan pelanggaran yang dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan atau gangguan ketertiban,” ujar Iptu Muhammad Hisam.
Selama razia berlangsung, sejumlah pengendara terjaring karena tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta beberapa kendaraan terdeteksi menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Polisi memberikan teguran tegas dan sanksi sesuai aturan yang berlaku, sambil mengedukasi pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa razia malam hari ini dilakukan secara rutin dan terjadwal sebagai bagian dari program Cipta Kondisi menjelang akhir tahun dan Operasi Mantap Praja 2024.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan. Hal ini demi keselamatan bersama dan terciptanya suasana yang aman serta nyaman bagi semua pengguna jalan,” tambahnya.