Calang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Jaya mencatat prestasi gemilang dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam Operasi Antik Seulawah 2024, Satresnarkoba Polres Aceh Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Pada tanggal 12 Maret 2024, Satresnarkoba Polres Aceh Jaya meluncurkan operasi penangkapan di Desa Kaye Loen, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya. Berdasarkan Laporan Polisi LP-A/06/III/2024/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES ACEH JAYA/POLDA ACEH, penangkapan dilakukan pada pukul 23.30 WIB.
AKP Darli, Kasatresnarkoba Polres Aceh Jaya, menjelaskan kronologis penangkapan, “Pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024, personil Satresnarkoba Polres Aceh Jaya menerima laporan informasi dari warga Desa Kaye Loen, Kecamatan Teunom, mengenai seringnya terjadi tindak pidana narkotika jenis Sabu di wilayah tersebut.”
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pada pukul 23.30 WIB berhasil mengamankan pelaku bernama Sdr. S Bin N di Desa Kaye Loen. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Polres Aceh Jaya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut adalah 1 (satu) kotak rokok Magnum hitam yang berisikan Narkotika jenis Sabu yang dibungkus kertas timah, 1 (satu) Handphone merk realmi c21 berwarna biru, dan 1 (satu) Sepeda motor merk Honda Beat berwarna hitam.
AKP Darli menegaskan, “Operasi ini merupakan bukti komitmen Polres Aceh Jaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kami akan terus mengintensifkan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika agar masyarakat dapat hidup sejahtera dan terbebas dari bahaya narkoba.”
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Aceh Jaya dalam operasi ini dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Aceh Jaya.
Dengan berhasilnya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mencegah penyalahgunaan narkotika di tengah-tengah masyarakat. Polres Aceh Jaya akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan demi terwujudnya Aceh Jaya yang bersih dari narkotika.