Radarbangsatv.com | Jakarta – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Aceh-Malaysia.
Narkoba jenis sabu tersebut diselundupkan dengan cara dibungkus dengan kemasan teh cina. Enam orang tersangka berinisial B (44), M (20), JI (51), Z (34), Y (45), dan T (36) turut diamankan petugas. Penangkapan sabu ini menyelamatkan 596.000 jiwa dari bahaya narkoba. (Hen).