Personel Polsek Teunom Sosialisasi dan Larangan tentang Antisipasi Karhutla

Calang – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, Polsek Teunom melakukan kegiatan sosialisasi dan penegakan larangan terkait Karhutla pada hari ini Senin 2 September 2024.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, kepala desa, serta perwakilan dari kelompok tani di wilayah Teunom. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya Karhutla, langkah-langkah pencegahan, dan tindakan yang harus diambil jika terjadi kebakaran.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andi Sumarta melalui Kapolsek Teunom, IPDA Jepry Rosadi mangatakan dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga dan melindungi lingkungan dari ancaman kebakaran. “Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melapor jika mengetahui adanya potensi kebakaran,” ujarnya.

Sebagai bagian dari sosialisasi, pihak kepolisian juga melakukan pemantauan dan memberikan pelatihan kepada petugas dan masyarakat tentang teknik pencegahan dan penanganan kebakaran secara efektif. Selain itu, Polsek Teunom telah memasang spanduk dan papan informasi di titik-titik strategis sebagai pengingat dan edukasi tentang bahaya Karhutla.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla semakin meningkat dan langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan secara maksimal. Polsek Teunom berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *