Calang-Personel Polres Aceh Jaya bersama Tim Terpadu serta Petugas Satpol PP menertibkan ternak di sepanjang jalan nasional Banda Aceh-Meulaboh mulai dari Kecamatan Jaya hingga ke Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
“Setelah menggelar apel gabungan yang dipimpin bapak Sekda, kami bersama tim terpadu langsung bergerak hingga malam hari,” kata Kasat Pol PP/WH Kabupaten Aceh Jaya, Supriadi, pada saat pimpin kegiatan tersebut, Rabu, 8 Maret 2023.
Penertiban dan penangkapan hewan ternak itu dilakukan untuk mengoptimalkan Penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak diwilayah hukum Aceh Jaya.
Lanjutnya, Sesuai amanat dan arahan Sekda, pihaknya, bergerak memantau sepanjang jalan nasional lintas Banda Aceh-Meulaboh untuk melakukan penertiban hewan ternak dijalan raya.
“Untuk titik operasi di sepanjang jalan raya, pasar dan fasilitas umum di Lamno Kecamatan Jaya,” sebut Supriadi.
Tim, pada saat melakukan operasi penertiban di Kecamatan Jaya, tidak menemukan adanya hewan ternak di jalan. Namun, di wilayah Kecamatan Indra Jaya, namun tim, mendapati gerombolan sapi di pinggir jalan raya tepatnya Gampong Kuala dan Kuala Unga.