Bandarlampung l RadarbangsaTV.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberikan bantuan kepada jajaran Polres Lampung Tengah, terkait aksi unjuk rasa di PT Gunung Aji Jaya Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, tim telah turun membantu Polres Lampung Tengah. Di antaranya perkuatan 2 kompi dari Satbrimobda Lampung, 20 personel Direktorat Reskrimum dan Direktorat Intelkam, 327 personel Polres Lampung Tengah, dan 152 kendaraan kepolisian terdiri atas roda 6, roda 4, dan roda 2.
“Dalam pengamanan tersebut, terdiri juga dari Kodim 0411/Lampung Tengah sebanyak 30 personel, dan unsur Forkopimda setempat,” kata Pandra, Minggu (20/11/2022) di Bandarlampung.
Menurut Pandra, tim gabungan dalam rangka pengamanan unjuk rasa, merupakan pengamanan dari sekelompok massa yang tergabung dalam lima kampung di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
“Kegiatan pengamanan akan berlangsung selama satu pekan,” kata Pandra.
Dalam peristiwa tersebut, kata Pandra, pasca kejadian personel Polres Lampung Tengah, telah jauh-jauh hari melakukan upaya mengantisipasi dan mengedukasi masyarakat setempat.
“Seluruh masyarakat, perangkat desa, Kodim 0411/Lampung Tengah dan Polres Lampung Tengah, serta Forkopimda setempat, serta Bupati Lampung Tengah, telah melakukan musyawarah mufakat bersama masyarakat setempat dan perusahaan PT Gunung Aji Jaya,” kata Pandra.
Tentunya, kata Pandra, terkait kepemilikan tanah itu, harus berdasarkan hukum.
“Sejak Oktober 2022 hingga November jajaran personel telah melakukan edukasi kepada masyarakat lima kampung,” kata Pandra.
Polda Lampung berharap, peristiwa tersebut, kata Pandra, dapat terselesaikan dengan musyawarah mufakat yang melibatkan para tokoh setempat.
Pandra juga menegaskan agar tidak ada orang yang melakukan provokasi dalam peristiwa tersebut.
“Sampai melakukan tindakan hukum apalagi provokasi tentunya akan diproses secara hukum. Agar tidak terjadi aksi berikutnya, Polda Lampung akan backup dan di bawah kendali Kapolres sebagai pengendali wilayah. Kami juga mengharap kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Lampung Tengah, agar dapat memberikan himbauan untuk dapat meredam dan menahan diri agar jangan sampai melakukan aksi yang dapat merugikan nama kampung,” kata Pandra.
Sebelumnya, Polres Lampung Tengah telah melaksanakan pengamanan terpadu bersama dengan Kodim Lampung Tengah dan Satpol PP pada setiap kegiatan aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh masyarakat dari Kecamatan hingga ke Kabupaten.
Dalam unjuk rasa tersebut, masyarakat yang merasa kecewa atas lamanya respon dan belum adanya solusi, lalu mereka melampiaskan kemarahan yang kemudian melakukan pengrusakan serta pembakaran terhadap aset Perusahaan PT GAJ.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun ada beberapa aset perusahaan yang rusak seperti lima bangunan utama kantor PT Gunung Aji Jaya, satu unit kendaraan roda empat, satu unit truck, bangunan gudang pupuk serta dua pos Satpam.
Kerugian diperkirakan mencapai Rp3 miliar.
Hingga saat ini kondisi dan situasi aman terkendali dan anggota masih berjaga di lokasi. (Redaksi)