Pemprov Jabar Siapkan 2.500 Ruang Isolasi di Desa/Kelurahan

Gubernur Jabar saat Talk Show BNPB “Kesiapan Pemda Menghadapi Larangan Mudik” dari Gedung Pakuan, Kota Bandung. (Foto: Yogi P/Biro Adpim Jabar)

BANDUNG I Radarbangsatv.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, menyatakan Jabar, telah menyiapkan 2.500 ruang isolasi di desa-desa, sebagai antisipasi pemudik nekat yang lolos penyekatan petugas, dan berhasil sampai di kampung halaman.

Namun tidak semudah itu, karena para pemudik ilegal tersebut, harus menjalani karantina di ruang isolasi selama lima hari, baru boleh bertemu keluarga.

Bacaan Lainnya

“Maka di perkampungan kita sudah siapkan 2.500-an ruang isolasi, kita sudah intruksikan kepada perangkat desa, bagi yang ngotot agar setiba di kampung halaman untuk dikarantina,” ujar Ridwan Kamil, saat telekonferensi Talk Show BNPB “Kesiapan Pemda Menghadapi Larangan Mudik” dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (5/5/2021).

Ridwan Kamil berujar, nantinya hasil dari karantina lima hari tersebut, akan diupdate di aplikasi Pikobar, agar ketahuan angka jumlah pemudik yang memaksa mudik.

“Ini sangat efektif. Tapi hasil akhirnya kita akan hitung berapa kenaikan Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit. Karena provinsi Jabar, sudah satu bulan, berkinerja sebagai Satgas terbaik se-Indonesia,” kata Ridwan Kamil.m

Gubernur menjelaskan, bahwa Pemda Provinsi Jabar, mengikuti arahan pemerintah pusat dengan tidak memperbolehkan mudik lokal, meskipun berada di wilayah aglomerasi.

Di Jabar, aglomerasi ada di Bandung Raya, meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Aglomerasi lain Bodebek meliputi Kabupaten/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, dan Kota Depok.

“Narasinya sama dengan pemerintah pusat, mudik lokal itu tidak diperkenankan. Aglomerasi yang dibolehkan bergerak hanya untuk para pekerja saja,” tegas Ridwan Kamil.

Menurutnya, masih ada sekitar 7 persen warga yang memaksa mudik dari Jabar sebagai tujuan pemudik dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Kurang lebih 400 ribuan pemudik yang harus kami waspadai di wilayah Jabar,” imbuh Ridwan Kamil.

Sementara itu, sesuai intruksi dari Kepolisian Republik Indonesia pada zona merah dan oranye sektor pariwisata ditiadakan.

“Jadi sesuai kesepakatan zona merah dan  oranye itu pariwisata ditiadakan, dan ini sudah menjadi intruksi dari Kapolri yang diizinkan hanya zona kuning, hijau, termasuk juga berlaku bagi pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 H,” ucap Gubernur.

“Selama zona merah pariwisata ditutup. Untuk pariwisata yang berada di zona non merah dibuka, dengan menyesuaikan kapasitas 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tambah Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Ega)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *