Radarbangsatv.com | Proyek Pembangunan rehabilitasi jembatan Dusun Betiting Sukorejo, Desa Gunting Pelaksana CV Proyek Sulit untuk di konfirmasi dan di temui dan pekerjaan tidak mengikuti aturan SOP proyek
Pasuruan proyek rehabilitasi jembatan desa gunting dusun betiting kec Sukorejo tanggal kontrak 24 Oktober 2025 nomor kontrak 004.2/PKK/ 11.03.2/6/PL/424.073/2025 nilai kontrak 177.377.300 waktu pelaksanaan 50 hari kalender kerja pelaksana CV.mudha karya abadi konsultan pengawas CV Aditya perkasa pengerjaan sangat banyak kejanggalan dan banyak pekerjaan yang tidak sesuai SOP
Dalam pantauan langsung media di lapangan di lokasi proyek tersebut di temukan tidak adanya bak ukuran molen untuk pengecaman semen dan pasir serta dikerjakan secara manual untuk pengecaman tanpa adanya ukuran yg jelas apakah ini pakai ukuran 5 pasir dan 1 semen menurut aturan yang sesuai
Para pekerja proyek terlihat juga kurang mematuhi standar K3 untuk keselamatan kerja proyek serta tidak ada nya pengawas atau mandor proyek yang mengawasi.pengerjaan proyek rehabilitasi jembatan gunting tersebut Sabtu ( 15/11/ 2025)
Saat hal tersebut di konfirmasi kepada pelaksana CV mudha karya abadi untuk di tanyakan terkait tidak di patuhi nya SOP pengerjaan proyek saudara Agus Pandaan Memilih tidak merespon wa dari awak media
Dalam hal proyek pekerjaan dinas contoh nya dinas bina marga kabupaten Pasuruan rehabilitasi jembatan gunting banyak terjadi kejadian pengawas atau mandor proyek yang bermain petak umpet untuk menghindari rekan 2 media atau pun LSM yang mempunyai hak kontrol sosial pengawasan khususnya.
Proyek dinas yg memakai sumber dana APBD kabupaten Pasuruan yang bersumber dari pajak rakyat serta sumber APBD lainnya dengan membiarkan para pekerja proyek Bekerja seenak nya dan semaunya tanpa ada nya pengawasan dari mandor atau pelaksana diduga pekerjaan kurang memperhatikan efek jangka panjang dan mutu kualitas pekerjaan proyek yang di kerjakan
Dinas bina marga dan bina kontruksi kabupaten Pasuruan di harapkan untuk menindak tegas CV nakal pelaksana proyek yang bekerja yg tidak sesuai SOP dan rab pembangunan proyek rehabilitasi jembatan gunting mengingat ini proyek dinas yang harus benar benar punya manfaat untuk masyarakat sekitar khususnya desa gunting dusun betiting
agar dalam jangka panjang nya bangunan tersebut tidak mudah rusak terkikis oleh aliran air sungai yg melintas i jembatan tersebut dan mudah retak yang dapat mengakibat kan ambrol nya jembatan
Pengerjaan proyek yang yang asal asal an di duga telah melanggar undang-undang tipikor UU tipikor tahun 1999 pasal 2 tentang perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara @ ( investigasi)





