Calang – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2024, Tim Patroli Perintis Presisi SatSamapta Polres Aceh Jaya telah berhasil melaksanakan Kegiatan Patroli Kota yang Ditingkatkan di Wilayah Hukum Polres Aceh Jaya.
Dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Aceh Jaya, Bripka M. Hanafi, lima personil Patroli Tim Perintis Presisi melaksanakan kegiatan pada Sabtu, 20 Januari 2024, mulai pukul 10:30 hingga 17:30 WIB. Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, menegaskan komitmen tim dalam menjalankan UU No.02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap No. 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
Akp Syamsul, Kasatsamapta, menjelaskan rute perjalanan dari Mako Polres Aceh Jaya ke Keutapang – Dayah Baro, dan kembali melalui Kota Calang – Dayah Baro – Kuala Merisi. Sasaran Patroli mencakup fasilitas umum, jalan umum, BSI Aliguno Calang, Pegadaian Calang, seputaran Kota Calang, dan tempat rawan guantibmas dan premanisme.
“Pukul 14:30 Wib, Tim patroli melaksanakan AAP tentang SOP pelaksanaan Patroli dan pengecekan perlengkapan yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Aceh Jaya Bripka M. Hanafi,” ungkap Akp Syamsul.
Tim Patroli menjaga keamanan dengan berdialog bersama masyarakat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dan menghimbau agar bersama-sama menjaga ketertiban. Apabila ditemui situasi yang memerlukan kehadiran polisi, masyarakat diminta segera menghubungi nomor kontak Layanan Kepolisian 110 atau melaporkan ke kantor Polisi terdekat.
Selama pelaksanaan patroli, tidak terjadi gangguan kamtibmas, aktivitas masyarakat berjalan normal, dan situasi tetap aman serta kondusif. Polres Aceh Jaya tetap berkomitmen untuk mewujudkan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif menjelang Pemilu 2024.