Berita UtamaradarbangsatvJanuari 26, 2025 Sabung Ayam di Ngaglik, Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian – Sidoarjo, tidak tersentuh Hukum
Berita UtamaradarbangsatvJanuari 26, 2025 Inilah Markas Judi 303 Sabung Ayam di Ngaglik, Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian – Sidoarjo
UncategorizedradarbangsatvJanuari 26, 2025Januari 26, 2025 Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Pil LL di Kertosono
UncategorizedradarbangsatvJanuari 26, 2025 Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Narkotika, Tiga Tersangka Ditangkap
UncategorizedradarbangsatvJanuari 25, 2025Januari 25, 2025 Pelayanan Samsat manyar Surabaya diduga Lakukan Pungli
Berita UtamaradarbangsatvJanuari 25, 2025 Polsek Besuki – Situbondo Gerebek Lokasi Sabung ayam ” Siapa Pemilik BB 30 unit motor tersebut”
Berita UtamaradarbangsatvJanuari 25, 2025 Tindak lanjut Polsek Blanakan, Polres Subang Gerebek Arena Judi Sabung ayam
Berita UtamaradarbangsatvJanuari 25, 2025 Polres Subang alhasil mengamankan Barang bukti Puluhan Unit Sepeda motor, Masyarakat Menunggu Hasil tindak lanjut Apa tindakan Polisi terhadap dugaan pemilik barang bukti sepeda Motor dan ayam aduan setelah melakukan penggrebekan Para pelaku melarikan diri mengetahui Petugas Kepolisian sampai lokasi kejadian judi Sabung ayam di kawasan Mekarbakti Rt. 03 Rw 03 Desa Cilamaya Girang, Kecamatan Blanakan Kab Subang. Dari lokasi kejadian, Petugas Kepolisian menyita barang bukti berupa puluhan unit sepeda motor, belasan pasang sendal, terpal, 1 ayam jantan, wadah ayam, bak air, dan ember. Masyarakat saat ini menunggu tindak lanjut, hasil perkembangan penyelidikan siapa pemilik barang bukti tersebut? Polsek Blanakan Polres Subang Gerebek Judi Sabung Ayam di Cilamaya Girang Subang | Kapolsek Blanakan Polres Subang bersama anggotanya, pada Kamis (23/01/2025) melakukan penggerebekan di lokasi arena judi sabung ayam. Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu SH SIK MH melalui Kapolsek Blanakan Iptu Andri Sugiarto S.I.P M.A.P pada Kamis (23/01/25), menyampaikan bahwa awalnya Petugas Kepolisian, menerima informasi terkait adanya dugaan aktifitas judi sabung ayam. “Dari informasi yang kami terima, arena judi sabung ayam tersebut berada di kawasan Dusun Mekarbakti Rt. 03 Rw 03 Desa Cilamaya Girang,” ujarnya. Petugas Kepolisian kemudian menyelidiki informasi tersebut, hingga akhirnya melaksanakan upaya penegakan hukum, dengan melakukan proses penggerebekan. Warga masyarakat dan para pelaku aksi judi sabung ayam, yang mengetahui kedatangan Petugas Kepolisian, segera melarikan diri, dari lokasi kejadian, di kawasan.Ds Mekarbakti Rt. 03 Rw 03 Desa Cilamaya Girang, Kecamatan Blanakan Kab Subang. Dari lokasi kejadian, Petugas Kepolisian menyita barang bukti berupa puluhan unit sepeda motor, belasan pasang sendal, terpal, 1 ayam jantan, wadah ayam, bak air, dan ember. “Jangan sekali kali buka lagi sambung ayam atau judi di wilayah polsek Blanakan, akan ditindak tegas,” ujar Kapolsek Blanakan Iptu Andri. (Red)
Berita UtamaradarbangsatvJanuari 24, 2025 Diduga Korupsi DD tahun 2023 Media Konfirmasi ke Balai Desa Lebo, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo