Ormas LMPI Bersama Warga Bawe Dan Mojoparon Geruduk PT. MAS Terkait Dugaan Pencemaran Sungai

Pasuruan | Radarbangsatv.com – Aksi unjuk rasa warga tersebut diawali ke Kantor Kelurahan Desa Mojoparon kemudian menuju perusahaan produksi minuman PT. Mitra Alam Segar (Ale-ale) yang berlokasi di Mojoparon, Pasuruan.

Warga Mojoparon berjumlah ratusan orang dan didampingi Ormas LMPI Pasuruan tersebut, kembali melakukan unjuk rasa sebagai bentuk protes atas dugaan pencemaran sungai dan keringnya sumur milik warga.

Bacaan Lainnya

Dalam unjuk rasa yang berlangsung ini, warga menuntut kepada PT. MAS terkait sumur kering kurang lebih selama 12 tahun juga tentang kebisingan mesin produksi dan bau menyengat diduga dari bahan kimia, selanjutnya kordinasi atau sosialisasi tentang PDAM lewat lingkungan, juga penyerapan tenaga kerja. Kamis (23/02/2023).

Tokoh masyarakat Mohammad Lukman menjelaskan, bahwa sebelum aksi demo oleh warga, pihaknya telah melayangkan surat ke pihak manajemen sebanyak empat kali. Namun, surat audiensi tersebut tidak digubris oleh management PT Mitra Alam Segar.

“Dan selama ini kita sudah melakukan audiensi 3 kali. Namun, juga belum ada hasil dan putusan dari pihak management PT. Mitra Alam Segar (Ale-Ale),” ujar tokoh masyarakat Mohammad Lukman.

Sebelumnya Ormas LMPI juga melakukan aksi serupa dengan tuntutan yang sama dan disampaikan di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada beberapa waktu yang lalu.

Dikarenakan keberadaan perusahaan PT. MAS, diduga membuat sungai di Mojoparon dicemari limbah serta parahnya, sungai yang dicemari tersebut, adalah tempat bagi warga beraktivitas.

“Dampak negative lainnya, terhadap sumur warga. Warga di Dusun Mojokopek dan Baweh yang dulunya bisa mendapatkan air dari sumur hanya 7 meter, sekarang tidak lagi. Mereka harus mengebor hingga kedalaman puluhan meter untuk bisa mendapatkan air,” paparnya.

Mohammad Luqman juga menegaskan, dalam hal karyawan seharusnya, pihak perusahaan memprioritaskan warga sekitar sebagai pekerja tetap di perusahaan. Namun nyatanya, hal itu tidak dilakukan. Hal inilah yang membuat warga gerah. Hingga akhirnya memilih untuk berunjuk rasa.

“Jadi demo ini tindakan paling akhir yang kami tempuh agar manajemen pabrik mendengar jeritan rakyat. Dari warga Mojoparon sendiri kompak tetap meminta ganti rugi, kurang lebih selama 12 tahun tentang sumur kering itu.” tutup Mohammad Lukman tokoh masyarakat.

Namun, sayangnya dari pihak manajement PT. MAS saat dikonfirmasi oleh wartawan, tidak ada satupun staf manajemen yang menemui pendemo. Saat wartawan mengkonfirmasi kepada pihak keamanan PT Mas mereka menjawab, “Manajemen lagi di Surabaya”.

Sejauh ini masih belum ada konfirmasi resmi dari pihak perusahaan PT. MAS, berkaitan dengan keluhan warga tersebut.

(LW).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *