Radarbangsatv.com | Napiter adalah singkatan dari Narapidana Teroris, yaitu orang yang telah dijatuhi hukuman karena tindak pidana terorisme.
Upaya deradikalisasi napiter: Deradikalisasi adalah proses untuk mengurangi atau membalikkan pemahaman radikal terorisme.
Deradikalisasi terhadap napiter dilakukan secara berkesinambungan, baik di dalam maupun di luar lapas.
BAZNAS membantu mantan napiter untuk mengembangkan pendidikan dan ekonomi mereka.
Para wali napiter berperan besar dalam upaya membina napiter untuk meninggalkan paham radikal.
Hak eks napiter: Eks napiter berhak dilindungi, dihargai, dan dijunjung tinggi harkat dan martabatnya.
Eks napiter memiliki ruang dan peran yang sama dengan masyarakat lainnya.
Penanganan napiter secara umum:
Penanganan napiter atau WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) secara umum adalah multi-stakeholder approach.
Artinya, semua pihak, semua kalangan harus terlibat.
Peran napiter dalam masyarakat:
Napiter juga merupakan masyarakat biasa.
Mereka memiliki peran yang sama dengan masyarakat lainnya, yang tidak pernah terpidana dalam kasus “terorisme
Bekas narapidana teroris (napiter) merupakan satu komponen masyarakat dalam kehidupan sosial, yang berhak dilindungi, dihargai dan dijunjung tinggi harkat dan martabatnya.
Layaknya warga negara, bekas narapidana teroris juga berhak mendapatkan dan merasakan dampak dari kebijakan pemerintah pada sektor pembangunan ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, dan kesehatan.
Terlepas dari itu, mereka bekas napiter juga memiliki ruang dan peran yang sama dengan masyarakat lainnya, yang tidak pernah terpidana dalam kasus “terorisme”.
Apalagi, bekas narapidana telah mengakui salah, kemudian berkomitmen untuk kembali ke jalan yang benar, menjujung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menjunjung tinggi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Maka, negara berkewajiban untuk menganyomi mereka.
Oleh karena itu, Pemerintah berupaya menangkal tumbuh dan berkembangnya terorisme, radikalisme, dan intoleransi berbasis pembangunan kesejahteraan.
“Saat ini dan ke depan fokus program penanggulangan berbasis pada pembangunan kesejahteraan masyarakat
Masyarakat bisa menerima napi teroris dengan sewajarnya karena napiter juga manusia. Begitu juga pemerintah, harus hadir, pemerintah harus ada, ketika bekas napiter keluar dari penjara. (Red Tim Khusus)