Tulungagung | Radarbangsatv.com – Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ormas Yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Tulungagung (ALMASTA)dan menindaklanjuti aksi demonstrasi yang berlangsung pada hari Senin (20/5) dengan merilis pernyataan resmi terkait surat terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Aksi demo yang diikuti oleh ratusan peserta ini menyoroti kebijakan baru pemerintah Daerah Tulungagung yang dinilai merugikan masyarakat kecil.
Dalam surat yang diterbitkan Kemendagri , terdapat beberapa poin kebijakan yang dinilai tidak dijalankan oleh PJ Bupati Tulungagung,sehingga dirasakan oleh banyak pihak, termasuk kalangan aktivis dan LSM Tergabung dalam ALMASTA.
Tidak segera menindak lanjuti gejolak masyarakat yang menimbulkan ketidak kondusif nya di arus bawah masyarakat salah satunya yang terjadi di desa Kedoyo kecamatan sendang,Tulungagung. Bahkan sempat terjadi demo di depan balai desa kedoyo.hingga saat ini belum di tindak lanjuti surat kades ke BKPSDM.sehingga ALMASTA.mengadukan Masalah ini Kemendagri
Arsoni selaku koordinator aksi Almasta menyampaikan press release di depan kantor Inspektorat Jenderal Mendagri Jakarta pusat.
Kami, sebagai koordinator aksi Almasta (Aliansi Masyarakat Tulungagung), beserta rekan-rekan, telah mendatangi kantor Mendagri hari ini untuk mengantarkan surat laporan terkait aksi damai yang kami lakukan pada , 20 Mei 2024 lalu, di halaman Pemkab Tulungagung dan kantor DPRD Tulungagung.
“Kami bersyukur bahwa kedatangan kami diterima dengan baik dan surat laporan kami telah diterima oleh Mendagri”, katanya,Senin (27/5/2024).
Tujuan dari surat laporan kami (Almasta) adalah agar tuntutan kami selama aksi unjuk rasa kemarin dapat segera ditindaklanjuti dan diproses.
Salah satu tuntutan kami (Almasta) adalah meminta kepada Mendagri untuk segera mengevaluasi kinerja PJ Bupati Tulungagung Heru Suseno saat ini atau segera mengganti PJ Bupati Tulungagung yang baru.
Selama 8 bulan menjabat, kami menilai bahwa PJ Bupati Heru Suseno telah gagal menjalankan amanah dari Gubernur Jawa Timur Khofifah dengan baik, terutama dalam menjaga stabilitas dan menciptakan kondusifitas di wilayah.
Kami (Almasta) merasa bahwa PJ Bupati kurang responsif terhadap permasalahan yang terjadi di OPD maupun di masyarakat.
“Dugaan ketidaknetralan PJ Bupati dalam pilpres yang viral di media online juga menjadi perhatian kami. Respons yang lambat terhadap wartawan juga merupakan indikasi ketidaktegasan.
Dengan mendekati pelaksanaan pilkada serentak, kami khawatir sikap kurang responsif PJ Bupati Heru Suseno dapat mempengaruhi stabilitas dan kondusifitas di Kabupaten Tulungagung”, ujarnya.
“Kami berharap Mendagri segera melakukan evaluasi kinerja PJ Bupati Heru Suseno atau menggantinya dengan segera”,terangnya.
Sementara itu Maulana, selaku Koordinator Lapangan (Koorlap) Almasta ingin menambahkan bahwa LSM, Ormas, dan Media yang tergabung dalam Almasta adalah sebagai berikut:
1. Tim Media Alap-alap 9
2. PSM Lidra
3. LSM Tugu Lawang Nusantara
4. LSM LPK RI
5. LSM GAKI
6. LSM LPKP2HI
7. AM 2 Kahuripan
8. LP-KPK
9. LSM Pelita
10. LSM Bidik
11. Padepokan Ghoibi
12. Ormas KKPMP
13. WN 88
14. Tulungagung Eksplore
15. Koalisi Rakyat Bersatu (Karep)
16. Masyarakat Cinta Tanah Air (Macita)
17. LPP RI
18. Surya Majapahit.
Pewarta :ARI ARDIANSYAH





