Kasus Bunuh Diri di Kalangan Mahasiswa

Radarbangsatv.com | Karena Merasa Lelah Dengan Tuntutan Keadaan
Saat ini mungkin sudah tidak asing lagi dengan kasus bunuh diri. Karena kasus bunuh diri selalu meningkat setiap tahunnya. Namun, akhir-akhir ini di Indonesia kasus bunuh diri pada kalangan mahasiswa terus berulang. Secara umum kasus bunuh diri di Indonesia mencapai 971 kasus pada bulan Oktober tahun 2023. Dari beberapa kasus mahasiswa yang bunuh diri disebabkan karena adanya masalah pribadi, mulai dari masalah keluarga, sahabat, bahkan sampai pacar. Tidak hanya itu, latar belakang mahasiswa bunuh diri juga disebabkan oleh faktor tugas dari kampus yang setiap hari semakin menumpuk. Kemudian juga kebanyakan dari mereka yang memilih bunuh diri juga karena merantau dan jauh dari orang tua dan bahkan kadang banyak orang tua menuntut anaknya yang melebihi kapasitas yang dimiliki oleh sang anak.
Fenomena bunuh diri ini sangat trending di platform instagram, twitter, dan tiktok. Banyak netizen indonesia yang membela, turut kasihan dengan permasalahan yang dihadapi, dan mencoba memberikan kata-kata mutirara. Lalu ada juga dari mereka yang menentang bunuh diri meskipun masalahnya besar dengan cara mengolok-ngolok dan menurut mereka bunuh diri seolah-olah sedang menjadi trend. Faktanya, bunuh diri bukanlah sebuah kejahatan. Namun Indonesia memiliki peraturan mengenai bunuh diri. Pasal 345 KUHP mengatur hukuman terkait kasus bunuh diri paling lama empat tahun penjara. Pasal ini diubah setelah pemerintah menetapkan RKUHP pada 6 Desember 2022. Undang-undang tidak mengadili pelaku atau korban bunuh diri. Jeratan hukum ini berlaku bagi pihak yang dengan sengaja mendorong orang lain untuk melakukan bunuh diri dan menyebabkan orang tersebut benar-benar melakukan perbuatan tersebut. Pasal 345 KUHP menyatakan bahwa “Barang siapa sengaja mendorong orang lain untuk bunuh diri, menolongnya dalam perbuatan itu, dipidana dengan pidana penjara selama 4 tahun, kalau orang itu jadi bunuh diri” demikian tertulis di Pasal 345 KUHP.
Solusi untuk permasalahan bunuh diri yaitu dengan mengenali tanda-tanda orang-orang sekitar jika ada yang sudah merasa putus asa dan sering membicarakan mengenai ingin menyerah dan ingin bunuh diri. Maka kita sebagai manusia harus bisa memberikan orongan untuk tetap semangat dalam menjalani hidup yang fana ini. Kita bisa menjadikan kita tempat untuk curhat dan bisa menyarankan untuk konseling ke psikolog maupun psikiater.

Penulis : Frenischa Yincenia Wijaya Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Fakultas Ilmu Kesehatan, Prodi Ilmu Keperawatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *