Indramayu | RadarBangsaTV.com – “Kita ingin meminimalisir tindak kejahatan di Jawa Barat, jika diperlukan penjara dikosongkan, tidak berpenghuni”. Demikian sambutan yang disampaikan oleh Edi Junaedi, SH. CFLS., C. LSc., CLE., CSLE., CBFL., CPM., Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Provinsi Jawa Barat pada acara Certification Trainning: Certified Fundamental Law Science. “Bila diperlukan penjara dikosongkan, tidak ada penghuninya, karena Masyarakat sadar akan hukum, sehingga alokasi anggaran untuk operasional penjara yang berasal dari pajak rakyat bisa dialihkan ke program pemberdayaan Masyarakat lainnya yang lebih produktif”, lanjutnya.
Acara Certification Trainning: Certified Fundamental Law Science ini telah dilaksanakan sejak 2-4 Agustus 2024. Tanggal 2 Agustus 2024 pemberkasan dan dilanjutkan pada hari Sabtu, 3 Agustus 2024 di Auditorium Cendekia Center Sukabumi secara online. Certification Trainning ini bekerjasama dengan STKIP al-Amin Indramayu dan diikuti secara antusias oleh dosen-dosen dari STKIP Al-Amin, IAI Al-Amin Indaramayu, UIN SSN Cirebon, UAI BBC, serta praktisi dan tenaga medis dari RS Bhayangkara Indramayu.
Pada kesempatan ini pula Buya Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, M.M.Pd., MH., C.PFM., C.HRH., C.FR., sebagai pemateri sekaligus sebagai Direktur Cendekia Center dan Ketua Dewan Penasehat BAIN HAM RI Prov. Jawa Barat menyampaikan bahwa Lembaga kita komitmen untuk membangun multi personal menuju paralegal berkarakter kompetensi hukum. Sehingga membangun kemitraan dengan Lembaga lain juga sangat penting supaya Masyarakat—khususnya stakeholder’s—memiliki kesadaran hukum dan menyampaikan advocasi ini kepada Masyarakat luas. Pelatihan ini juga akan bisa menjadikan pesertanya sebagai konsultan juga saksi ahli di bidang hukum dan lainnya.
Materi yang disampaikannya sangat menarik menyangkut persoalan hukum dasar, misalnya: Pengertian hukum, tujuan, kedudukan, fungsi,system, sumber, asas, perkembangan, jenis-jenis hukum dan hierarki perundang-undangan.
Kegiatan selanjutnya adalah materi 2 dan studi kasus, peserta diminta untuk menyampaikan studi kasus yang terjadi berdasarkan empiric kemudian dibahas bersama dan testimoni.
Pada kesempatan ini Dr. H. Masduki Duryat, M. Pd.I yang juga Ketua STKIP al-Amin Indramayu mengatakan, “acara semacam ini penting untuk dilakukan. Apalagi di era digital dan abad 21 ini lembaga atau individu untuk bisa berselancar di era digital dan mencapai kesuksesan harus banyak membangun jejaring. Aspek hukum ini juga harus dikuasai oleh para pimpinan, praktisi untuk bisa bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Pada saat yang sama mampu memberikan advokasi kepada Masyarakat untuk sadar hukum, sehingga terjamin kehidupan yang aman dan saling menghormati”.
“Ke depan kita akan terus berkolaborasi dengan Lembaga dan Instansi lain untuk meningkatkan mutu layanan dan performa dosen al-Amin”, lanjutnya.
Editor : Zaseda
Sumber : Masduki Duryat