Biak Numfor l RadarbangsaTV.com – Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, mengatakan, bahwa dirinya langsung memimpin penggerebekan salah satu penjual Minuman Keras (Miras) dan diangkut untuk diamankan.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, menyita minuman beralkohol masih dijual pemilik toko, meski pemerintah telah mengeluarkan pelarangan penjualan selama menyambut Natal dan Tahun Baru 2023,” kata Herry, Minggu (1/1/2023) dalam keterangan tertulisnya di Biak Numfor, Provinsi Papua.
Herry juga menggembok langsung toko yang kedapatan masih menjual Miras yang berada di jalur jalan utama papan kuning Kota Biak itu.
Menurut Bupati yang didampingi Kepala Distrik Samofa Adam Umar, bahwa ia melakukan penggerebekan setelah ada laporan dari masyarakat, masih ada toko melakukan jual beli minuman beralkohol sejak edaran larangan dikeluarkan sebelum hari raya Natal.
“Pemkab Biak Numfor, sudah mengeluarkan edaran, bahkan jauh hari sebelum Natal, namun ternyata masih ada membandel,” kata Herry.
“Saya minta ditutup atau digembok, supaya masyarakat merayakan Natal dengan baik, menyambut tahun baru bukan dengan mabuk-mabuk, tapi ada yang membandel, ya saya juga dongkol dan langsung turun tangan,” imbuh Herry.
Kalau ada oknum-oknum tertentu yang membekingi, apalagi statusnya ada di struktur jajaran pemerintah daerah, maka, kata Herry, ia akan ambil tindakan tegas.
Herry mengajak semua masyarakat merayakan malam pergantian tahun tanpa minuman beralkohol untuk warga fokus berdoa bersama keluarga.
“Semoga tahun baru 2023 ini membawa harapan baru bagi keluarga dan Kabupaten Biak Numfor yang kita cintai,” kata Harry.
“Mari kita maknai pergantian tahun 2023 ini, dengan penuh harapan baru. Selamat menyambut Tahun Baru 2023 bagi seluruh masyarakat Kabupaten Biak Numfor yang saya cintai dan banggakan,” imbuh Harry.
(Redaksi)